Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Alya Rohali: Nyonya Butterfly

3 April 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
pt_aliya0906.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panggil saja Alya Rohali, 30 tahun, dengan ”Nyonya Butterfly”. Ia akan me-nengok dan tersenyum. Panggilan ini muncul sejak Maret tahun lalu saat ia dan empat sahabatnya, termasuk aktris Dina Lorenza dan Berliana Febrianti, bergabung dalam wadah bersama. ”Kami tak pernah capek menjelaskan apa itu Butterfly,” kata Alya.

Butterfly yang berarti kupu-kupu tentu saja bukan merek kompor. Itu nama perusahaan yang mereka dirikan. Filosofi hewan yang selalu hinggap di tempat-tempat indah itu membuat mereka langsung jatuh cinta pada nama itu.

Belum lagi potong tum-peng, order pertama sudah datang: menyelenggara-kan acara ulang tahun sebuah perusahaan. Ber-ikutnya, mereka meng-gelar konser Element di Jawa Barat. Pekan lalu, Alya me-mimpin peluncuran a-l-bum rekaman Alika, keponakannya.

Kini, setiap Jumat, kantor Butterfly selalu ramai oleh celoteh anak-anak me-reka. Anak-anak bermain, para mama mengurus usa-ha atau bila senggang saling bergosip-ria. Tapi, di kala sibuk, ja-ngan coba-coba menggoda kupu-k-u-pu rupawan itu. Mereka bi-sa sangat sensitif. ”L-agi PMS (pre-menstruation syndro-me), nih. Jangan dicolek, entar bisa mencakar m-u-ka, lho,” ucap Alya. K-upu-k-upu atau macan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus