Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Kutajaya, Sang Juara Kampung Keluarga Berkualitas

Hobi bercocok tanam di lahan kosong yang dilakoni Muhamad Sanur sejak 1998 mulai diikuti warga di sekitar tempat tinggalnya, di Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kebiasaan itu membuat kelurahan tersebut menjadi juara 1 nasional kompetisi Kampung Keluarga Berkualitas (KB).

17 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Kelurahan Kutajaya yang meraih juara 1 kampung keluarga berkualitas tingkat nasional di Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Hasil panen bisa menopang ketahanan pangan warga Kelurahan Kutajaya.

  • Warga secara kolektif membuat kolam nila dan lele di pekarangan rumah.

  • Hampir semua rumah warga memiliki minimal 15 jenis tanaman rempah-rempah dan obat-obatan.

Dengan cekatan, tangan Muhamad Sunar memetik satu demi satu cabai rawit yang berbuah lebat dan tumbuh subur di lahan di samping rumahnya, di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Cabai rawit yang ia petik itu diletakkan dalam bakul rotan. “Lumayan, kan harga cabai lagi mahal-mahalnya,” ujarnya saat ditemui Tempo, Selasa, 12 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menanam cabai, pria berusia 55 tahun itu menanam pisang, pepaya, dan jagung di lahan seluas 5.000 meter persegi. Juga aneka sayur-mayur, seperti bayam, kangkung, sawi, dan ubi jalar, serta berbagai tanaman rempah, dari jahe, kunyit, lengkuas, hingga serai. “Hasil panennya dibagikan ke warga sekitar. Ada juga yang dijual,” kata bekas buruh pabrik keramik itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunar mengaku mendapat banyak manfaat dari hobi bercocok tanam yang memanfaatkan lahan kosong sejak 1998 itu. Dari menjaga kebersihan lingkungan hingga menopang ketahanan pangan warga kampung itu dengan hasil panen.

Sunar mengatakan awalnya menanam di halaman rumahnya saja. Selanjutnya, kebun miliknya meluas dengan menggarap lahan kosong milik pabrik di dekat rumahnya yang dulunya hanya semak belukar. Sejak saat itu, lahan tersebut menjadi bersih, bermanfaat, serta bebas dari ular dan nyamuk.

Meski hasil kebun hanya cukup untuk warga sekitar, Sunar bersyukur kebiasaan ini menjadikan Kelurahan Kutajaya sebagai juara 1 nasional dalam kompetisi Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Kebun miliknya didaftarkan oleh kader PKK dan pihak kelurahan untuk mengikuti lomba yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu.

Muhamad Sunar, perintis atau penggerak kampung keluarga berkualitas di Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Sebagai perintis dan penggerak pemanfaatan lahan tidur, Sunar, yang pernah menjadi guru komputer sekolah dasar, berharap langkahnya bisa menjadi inspirasi banyak orang dalam melestarikan lingkungan serta mendorong ketahanan pangan warga kampung lainnya. 

Langkah Sunar kini diikuti warga lainnya. Mereka berlomba-lomba memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan kosong di kampung itu dengan menanam rempah-rempah dan beternak ikan.

Misalnya Abdul Rohman, 50 tahun. Ia bersama warga lainnya secara kolektif membuat kolam nila dan lele di pekarangan rumah mereka. Saat Tempo menemuinya, Rohman sedang memberi ikan-ikan itu makanan. 

Dua kolam ikan—masing-masing berdiameter 2,7 meter dan tinggi 1,2 meter—dibuat dari kerangka besi serta terpal berwarna biru. Sekilas, dua bak bundar tersebut mirip ember raksasa. Kolam itu bisa menampung 200-300 ekor nila dan 500 ekor lele. “Hasilnya dibagi-bagikan ke warga,” kata Rohman. 

Selain beternak ikan, kata Rohman, kelompok mereka, yang terdiri atas 5-6 warga, mengelola lahan kosong untuk ditanami pisang, pepaya, dan aneka rempah. Warga yang membutuhkan tinggal mengambil hasil panennya.

Warga memanfaatkan halaman rumah untuk beternak ikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Rohman mengatakan kegiatan tersebut seperti menular ke warga lainnya selama beberapa tahun terakhir ini. “Hampir semua rumah warga memiliki tanaman dari rempah-rempah hingga obat-obatan minimal 15 jenis tanaman,” ucap Rohman, yang menanam 52 jenis tanaman rempah dan obat-obatan atau apotek hidup. 

Kelurahan Kutajaya, dengan luas wilayah 377.808 kilometer, berpenduduk 32.021 jiwa atau 8.879 keluarga. Mayoritas pekerjaan mereka adalah buruh.

Camat Pasar Kemis Sony Karsan mengatakan kelurahan itu menjadi juara 1 nasional karena memiliki satu faktor yang unik, yaitu, dalam satu lingkungan, warga memiliki potensi di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. “Dari bidang tersebut, mereka sudah memasarkan produknya hingga ke Singapura,” kata Sony. Namun ia tidak merinci jenis produk apa yang diekspor itu. 

Menurut Sony, capaian ini juga dapat diraih berkat kerja sama serta sinergi semua pihak sehingga program Kampung KB Kelurahan Kutajaya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan penghargaan itu bisa menjadi contoh dan motivasi bagi Kampung KB lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Hendra berharap penghuni di kampung KB Kelurahan Kutajaya bisa menjadi keluarga sejahtera dan menjalankan fungsinya secara optimal. “Sehingga menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah zona hijau dari stunting.”

JONIANSYAH HARDJONO (TANGERANG)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus