Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan bandara di Ibu Kota Nusantara atau IKN tidak lagi disebut Bandara VVIP. Sebab, bandara tersebut akan menjadi bandara umum, bukan bandara ekslusif.
"Namanya bukan bandara VVIP. Itu bandara yang paling dekat dengan IKN," ujar Endra ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.
Endra mengatakan nama resmi bandara tersebut belum ditetapkan. Namun yang pasti, seiring pergantian nama itu, bakal ada revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN. Dalam beleid tersebut disebutkan bandara yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu merupakan bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Saat ini, pembangunan Bandara IKN masih berlangsung meski tidak sesuai target. Awalnya, PUPR menargetkan 2.200 meter dari total 3.300 meter landasan pacu bisa rampung dan fungsional sebelum pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Namun, curah hujan yang tinggi membuat progres pembangunan bandara itu terhambat. Saat ini, progres pembangunan landasan pacu Bandara IKN baru sekitar 300-400 meter
“Target tidak akan tercapai. Apalagi (proyek) akan kami hentikan (sementara) pada 10 Agustus," tutur Endra. Lagipula, ia berujar, Presiden Jokowi sudah berpesan agar pembangunan Bandara IKN tidak dipaksakan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini