Video

Menpan RB: Pengangkatan Staf Khusus di Masa Efisiensi Diatur Perpres

13 Februari 2025 | 09.00 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri di masa efisiensi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Rini menyampaikan pernyataan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Video: Antara (Rio Feisal/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus