Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bogor, Jumat (21/7), mengatakan telah bersurat kepada Kemendikbudristek untuk mengevaluasi sistem zonasi dalam menangani persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2023. Ridwan mengatakan saat ini sebanyak 4.791 peserta telah dibatalkan karena melanggar aturan pendaftaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)