Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dampak krisis ekonomi Eropa sebetulnya tak begitu terasa sampai ke Indonesia. Tapi Kementerian Keuangan memilih tetap waspada. Di antaranya dengan berharap Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Inilah protokol yang penting untuk mengelola krisis. ”Krisis bisa terjadi setiap saat menimpa setiap negara,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo