Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SELEKSI calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi menuai sorotan. Pegiat antikorupsi menilai masih ada calon yang memiliki rekam jejak menghambat penegakan hukum di antara 20 kandidat yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Jumat, 23 Agustus lalu, tersebut. Mereka mencatat ada kandidat yang bermasalah, dari tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara hingga diduga melanggar etik saat bertugas di KPK.
Panitia Seleksi kini sedang memilih sepuluh nama calon pemimpin komisi antirasuah untuk disetorkan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam aksi protes di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus lalu, para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK bersama Wadah Pegawai KPK meminta Presiden Jokowi tidak meloloskan calon pemimpin yang terbukti tidak berkualitas dan tak berintegritas.
KPK sendiri sudah memberikan masukan kepada Panitia Seleksi ihwal rekam jejak para calon. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya sudah menyampaikan nama-nama calon yang ditandai dengan warna merah dan hitam kepada Panitia Seleksi. “Artinya, merah itu perlu jadi perhatianlah,” kata Saut, 60 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Rabu, 28 Agustus lalu.
Kepada wartawan Tempo, Mustafa Silalahi, Ricky Ferdianto, Linda Trianita, dan Aisha Shaidra, Saut menjelaskan ihwal seleksi calon pemimpin KPK, rekomendasi lembaganya kepada Panitia Seleksi, serta keputusannya untuk tidak mendaftar sebagai calon pemimpin KPK periode mendatang. “Saya berpikir akan lebih banyak yang bisa dilakukan kalau berada di luar KPK,” ujarnya.
Seleksi calon pemimpin KPK kali ini menuai kritik. Panitia Seleksi dinilai tidak mengindahkan informasi yang disampaikan kepada mereka, termasuk dari KPK. Tanggapan Anda?
Kami sudah cukup memberi masukan, tapi di luar itu kami tidak bisa ikut campur kinerja Panitia Seleksi. Makanya masyarakat sipil harus memberi masukan. Katakanlah data KPK tidak valid, harus ada data lain yang bisa mendorong, bisa membantu, kalau sepakat Indonesia mau baik. Saat ini semua sepakat KPK baik dari segi fungsi, supervisi, koordinasi, dan monitoring. Itu yang diminta undang-undang. Saya pikir Panitia Seleksi harus benar-benar bisa menemukan manusia setengah dewa; kucing yang benar-benar bersih dan bisa nyakar.
Benarkah ada misi politik untuk menduduki KPK dalam seleksi kali ini?
Saya enggak dengar ada agenda politik. Kalaupun ada, saya percaya itu tidak akan on di KPK. Boleh percaya, setelah empat tahun saya di sini, hal seperti itu enggak akan berjalan. Penyidik KPK itu sangat independen.
Saat uji publik, salah seorang calon, Inspektur Jenderal Firli Bahuri, menyebutkan pertemuannya dengan Muhammad Zainul Majdi tidak melanggar kode etik.
Penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari, yang ikut langsung dalam Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK, sudah menyampaikan bahwa itu pelanggaran berat, kan? Pak Tsani mengatakan, “Pokoknya kalau dia masuk, gue mundur.” Saya enggak tahu siapa orangnya. Saya enggak mau nunjuk.
(Saat uji publik pada Selasa, 27 Agustus lalu, Firli membantah jika disebut melanggar kode etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat saat itu, Muhammad Zainul Majdi, yang akrab disapa Tuan Guru Bajang, pada Mei 2018 ketika KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Firli mengatakan pertemuan itu sudah direstui pemimpin KPK.)
Pendapat Anda bagaimana?
Ini sama seperti saat banyak pihak mencurigai saya ketika pertama kali masuk KPK. Artinya, memang keterujian seseorang itu yang penting. Kalau umpamanya nanti Panitia Seleksi harus meloloskan, please kita jangan mikirin kucingnya. Mau kucingnya kurap, mau bagus, yang penting dia bisa nangkep tikus. Misalkan dia tidak bisa menangkap tikus, nanti juga akan dikritik di sini (lingkup internal KPK). Di KPK, pengawas internalnya jelas, penyidiknya sangat independen. Siapa pun yang akan coba-coba dan tidak sesuai dengan sembilan nilai KPK, enggak akan bertahan lama di sini.
Kalau ada orang dengan kriteria seperti itu lolos, kinerja KPK bisa terganggu?
Penyidik sangat independen. Saya pikir suara-suara seperti itu akan berpengaruh ya, tapi tidak pada kinerja KPK. Kinerja KPK jelas kok, harus mengerjakan setidaknya 200 kasus per tahun. Mungkin akan ada favoritisme terhadap kasus-kasus tertentu. Nah, penyidiknya sendiri kelak yang akan menguji. Jadi, kalau mau mengatakan apakah kami percaya Panitia Seleksi akan menemukan figur yang tepat untuk KPK, KPK sudah menyampaikan kepada Panitia Seleksi siapa saja yang sekiranya perlu dipertimbangkan. Sudah kami warnai nama masing-masing dengan warna merah dan hitam.
Firli mendapat warna apa?
Tanyakan saja kepada Panitia Seleksi.
Warna merah dan hitam itu artinya apa?
Merah itu artinya perlu jadi perhatianlah.
Hitam itu aman?
Ya enggak juga, tapi kami anggap itu masih lebih baik. Kami tidak memerintahkan itu (mewarnai nama-nama). Teman-teman di Pengawasan Internal yang mengetik itu. Saya bilang, “Ya sudah, kirim saja, enggak perlu diubah lagi warnanya.”
Daftar tersebut dikirim lengkap kepada Panitia Seleksi?
Untuk beberapa orang tidak lengkap. KPK juga memiliki keterbatasan. Tidak semua sampai detail, misalnya mencantumkan masa lalu, katakanlah di tempatnya bekerja. Tidak sampai sedetail itu. Beberapa orang hanya berupa poin-poin. Bisa saja data yang menurut kami baik, tapi data masyarakat lebih detail. Makanya dulu kami meminta bantuan masyarakat untuk memberi masukan sehingga bisa memberikan gambaran utuh. Kalau kita bicara integritas kan tidak akan berubah. Integritas itu menurut saya sudah given.
Hal itu dipresentasikan di depan Panitia Seleksi?
Tidak. Kami hanya mengirimnya lewat e-mail dan yang melihat persis hanya saya dan Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo). Karena tiga pemimpin lain kembali mendaftarkan diri, kami anggap bisa terjadi konflik kepentingan jika mereka baca.
Dari nama-nama yang disetorkan, berapa yang mendapat warna merah?
Banyak, aku lupa.
Secara etik, apakah Deputi Penindakan boleh bertemu dengan petinggi partai dan orang yang sempat beperkara di KPK?
Yang dilarang itu kalau bertemu dan berkaitan dengan kasus yang ditangani. Enggak ada kasus yang ditangani di situ.
Itu dijadikan bahan untuk Pengawasan Internal?
Iya, itu dijadikan peringatan saja.
Catatan pelanggarannya berhenti di sini? Tidak sekalian diserahkan ke kepolisian ketika yang bersangkutan dipindahkan?
Enggak. Itu kan kode etik kami.
Tidak menjadi catatan untuk ditindaklanjuti di institusi asalnya?
Iya, karena mungkin di sana (kepolisian) enggak ada masalah kalau ketemu dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja.
KPK sudah memiliki Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, mengapa Dewan Pertimbangan Pegawai tidak menggelar sidangnya?
Mereka kan belum menyampaikan hasilnya kepada kami. Rekomendasi itu diberikan kepada kami kalau yang bersangkutan masih di sini, kan? Itu sudah pulang, dianggap sudah selesai.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil atau dipulangkan?
Dipanggil. Kami tidak pernah memulangkan. Kalau memulangkan berarti kami salah juga kan karena (kasusnya) belum selesai.
Salah satu calon pemimpin yang lolos 20 besar adalah Inspektur Jenderal Antam Novambar, yang diduga pernah mengancam penyidik KPK. Jika dia terpilih, apakah tidak mengganggu kerja KPK?
Pasal 3 (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK) jelas menyebutkan KPK independen dan tidak bisa dipengaruhi kekuatan mana pun. Nah, sekarang Anda harus mencari yang seperti itu. Carilah orang-orang yang tidak bisa dipengaruhi kekuatan apa pun. Kalau Panitia Seleksi enggak bisa menemukan itu, mari saya ajarin.
(Pada Februari 2015, Antam Novambar meminta Direktur Penyidikan Komisaris Endang Tarsa menjadi saksi di sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK. Mereka bertemu di restoran McDonald’s Ciledug, Banten. Endang diminta menyatakan bahwa penetapan tersangka calon Kepala Kepolisian RI yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat itu dilakukan atas desakan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto. Antam saat itu disebut mengancam Endang agar mau bersaksi. Dimintai konfirmasi soal ini ketika itu, Antam membantahnya. “Tak ada teror-teror. Kami malah bersalaman dan berpelukan,” ujar Antam.)
Apakah sekarang ada orang seperti itu?
Ketika saya masuk sepuluh besar calon pemimpin KPK pada 2007, calon dari intelijen dipermasalahkan. Pengamat Andrinof Chaniago menjelaskan bahwa saya mendapatkan nilai tertinggi. Bahkan, ketika nilai latar belakang di Badan Intelijen Negara dikeluarkan, nilai saya tetap tinggi. Belajar dari pengalaman saya, baik saja tidak cukup. Orang baik belum tentu bisa masuk, apalagi yang tidak baik. Makanya Anda harus cari orang-orang yang lebih baik dari baik. Carilah orang-orang yang benar-benar clear. Dulu nama saya bisa dicoret, padahal nilai saya paling tinggi.
Anda tidak khawatir Firli Bahuri dan Antam Novambar terpilih menjadi komisioner KPK?
Itu di luar kekuasaan kami. Kalau mereka kemudian diangkat, dipilih DPR, saya percaya mereka tidak akan bertahan lama kalau tak mengikuti sembilan nilai KPK.
Prosedurnya keluar sendiri atau lewat Pengawasan Internal?
Mereka akan keluar sendiri kalau tidak bekerja. Publik akan mengkritik. Jangan ragu di situ, nilai itu sudah ada. Walaupun orang di Pengawasan Internal berganti, kayaknya roh itu sudah ada. Saya pikir karena teman-teman (media) juga nyerewetin kami. Kalau tidak dicereweti, mungkin kami juga tidur.
Sekarang sepertinya yang peduli terhadap KPK makin sedikit.
Mudah-mudahan bukan karena kami tidak perform atau tidak dipercaya, ya. Kalau kami banyak kelemahan, pemimpin yang datang berikutnya harus bisa mengubahnya. Tinggal dari panitia seleksinya, punya beban moral enggak? Cari yang bisa lebih dari Agus Rahardjo, Saut, Alexander Marwata, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan.
Mengapa Anda tidak ikut mendaftar lagi?
Saya berpikir akan lebih banyak yang bisa dilakukan kalau berada di luar KPK.
Nama pemimpin baru KPK akan diumumkan pada 30 Oktober nanti, padahal masa kepemimpinan komisioner periode sebelumnya masih sampai Desember 2019.
Saya enggak tahu, mereka kan bekerja setelah dilantik dan disumpah. Kemarin ada ide, kalau memang sudah diputuskan, cukup enak jika mereka melalui masa induksi yang cukup panjang.
Masa induksi akan berpengaruh terhadap kinerja KPK?
Enggak, dong. Bagi kami, lebih cepat induksinya, itu lebih bagus. Pas zaman kami masuk, hampir sebulan kami berlima ada di meja bulat di tempatnya Pak Agus. Setiap hari di situ. Begitu sudah ketemu ritme, baru masuk ke ruangan masing-masing. Jadi, lebih cepat mereka ketemu, akan lebih cepat memberi masukan. Siapa pun, kucing apa pun yang ketemu, ya.
Mengapa Anda menggunakan kata ‘kucing’?
Orang DPR selalu bilang yang penting bisa nangkep tikus.
Dalam uji publik calon pemimpin KPK, konflik internal KPK serta operasi tangkap tangan yang gencar tapi pemberantasan korupsi dianggap tak efektif selalu dipersoalkan. Tanggapan Anda?
Kalau bicara muaranya ke mana, kami berupaya menutup pintu-pintu di sektor perizinan. Kita tahu suap-menyuap banyak terjadi di perizinan. Kalau dikatakan tidak efektifnya di situ, saya hanya berani mengatakan ini cuma masalah economies of scale. Bayangkan, dari 7.000 surat, 30 persen punya potensi korupsi. Hasil 30 persen itu dikalikan dua (suap ada pemberi dan penerima) lalu dikalikan dalam setahun, KPK bisa memenjarakan 10 orang dalam sehari. Apakah surat itu sudah didalami? Kami akhirnya hanya mengambil prioritas yang sedikit lebih lengkap bukti-buktinya.
Tebang pilih, dong?
Ya, mau tidak mau, ada yang sumir juga, kan?
Presiden sempat mengatakan seharusnya pencegahan yang difokuskan.…
Pada 2016-2017, operasi tangkap tangan digandakan, Indeks Persepsi Korupsi tidak naik. Tetap di angka 37. Kami mengevaluasinya. Karena itu, kami naikkan pencegahan ataupun penindakan. Itu akan lebih bagus. Negara lain juga tetap mengutamakan penindakan.
Menurut Anda, sebetulnya pemerintah mendukung KPK tidak?
Berdasarkan pengalaman, indikator mendukung itu, pertama, tak ada campur tangan. Nah, itu enggak ada. Soal anggaran, di negara lain untuk pemberantasan korupsi mencapai 0,02 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Saya diminta mengawasi uang Rp 2.500 triliun hanya diberi Rp 800 miliar dalam setahun.
Dalam kondisi seperti sekarang, apakah efektif komposisi pemimpin KPK terdiri atas lima orang?
Saya lebih tertarik mengganti pasal dalam Undang-Undang KPK. Kalau bisa pemimpinnya jangan lima. Satu saja, ditentukan langsung oleh presiden. Lima ini kadang susah, menentukan sesuatu harus voting, prosesnya jadi lama. Belajar dari negara lain, mereka dipimpin satu orang. Ganti aja pasal itu dan selesai. Tapi panitia seleksinya harus mencari orang yang dewa bener.
Setelah tidak lagi di KPK, Anda akan ke mana?
Mungkin ke pertanian. Kan, kemarin jual mobil buat beli tanah. Mungkin bikin kafe, members only. Ngeri, enggak? Sombong, enggak? Ha-ha-ha....
THONY SAUT SITUMORANG
Tempat dan tanggal lahir: Medan, 20 Maret 1959 | Pendidikan: l Sarjana ilmu fisika Universitas Padjadjaran, Bandung (lulus 1985) l Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana, Jakarta (lulus 2004) l Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Persada Indonesia, Jakarta (lulus 2014) | Karier: l Sekretaris III Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura (1997-2001) l Dosen Pascasarjana Kajian Strategic Intelligence Universitas Indonesia pada Program Studi Ketahanan (2004) l Direktur Monitoring dan Surveillance Badan Intelijen Negara (2011-2014), Direktur PT Indonesia Cipta Investama, Staf Ahli Kepala BIN l Pemimpin KPK 2015-2019
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo