Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di tahun baru Hijriyah, Kamis pekan lalu, semua kantor pemerintah mestinya tutup. Namun, di lantai tiga gedung di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sejumlah pegawai masih melakukan aktivitas. Dasi dan sepatu ditanggalkan. Mereka cuma berkemeja dan berkasut santai, tapi serius bekerja seperti di hari biasa.
Gedung itu dulunya kantor Menteri Negara BUMN. Sekarang menjadi markas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Bos di kantor itu adalah Fuad Rahmany, seorang birokrat karier di Departemen Keuangan. Dia yang memelopori masuk kerja di hari libur. Biasanya ia tetap datang di hari Sabtu. “Saya selesaikan pekerjaan yang tak sempat tersentuh dari Senin sampai Jumat,” ujarnya. Para bawahan akhirnya terbiasa mengikuti ritme itu.
Di tengah kondisi sektor riil yang masih lesu, pasar modal menggelembungkan optimisme masa depan perekonomian negeri ini. Tahun lalu kapitalisasi pasar di lantai bursa mencapai 53 persen dari GDP (gross domestic product). Dana Rp 164 triliun dipompakan ke sektor riil untuk modal kerja, membeli mesin, membangun gedung, atau membayar utang jatuh tempo.
Di awal tahun ini, pasar modal mencatat sejarah baru. Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya digabung menjadi Bursa Efek Indonesia. Sejalan dengan itu, pertumbuhan indeks yang meroket selama dua tahun terakhir diharap terus berlanjut. Kepada Nugroho Dewanto, Heri Susanto, Sapto Pradityo dan Martha Warta Silaban dari Tempo, Fuad Rahmany menjelaskan berbagai persoalan dan harapan yang mencuat dari lantai bursa. Berikut petikannya:
Tahun lalu kinerja pasar modal begitu mengesankan.…
Sebenarnya sejak 2006. Indeks harga saham gabungan tumbuh lebih dari 56 persen. Nah, tahun 2007 indeks tumbuh 52 persen. Hampir sama. Tapi pada 2007 lebih baik dari segi kualitas.
Mengapa?
Karena pada 2006 pasar primernya hanya Rp 24 triliun berupa IPO (initial public offering alias penawaran saham perdana), right issue dan obligasi. Tahun 2007 melonjak Rp 78 triliun. Jadi sudah lebih dari tiga kali lipat. Transaksi harian tahun 2006 rata-rata Rp 1,8 triliun. Di tahun 2007, meningkat rata-rata Rp 4,27 triliun per hari.
Mengapa bisa setinggi itu?
Investor domestiknya sekarang lebih banyak. Dulu kan lebih banyak asing. Pada 2006, investor domestik belum mendominasi transaksi di pasar modal. Peranan asing masih sekitar 70 persen. Setahun kemudian, perbandingan sudah fifty-fifty. Saya baca data di minggu terakhir 2007, hampir 80 persen transaksi pasar modal dilakukan investor domestik.
Tapi mengapa target pertumbuhan indeks pasar modal pada 2008 hanya 30 persen?
Itu kan harapan Presiden. Kalau saya berani bikin target, ya di atas 30 persen. Harapan Presiden itu sebagai minimal target. Tapi kalau ditanya berapa, wah itu susah. Indeks kan tidak ditentukan Ketua Bapepam, tapi pasar dunia.
Ada kritik seandainya tahun lalu kita mempercantik diri dengan lebih banyak IPO perusahaan bagus, indeks naik lebih tinggi?
IPO tak bisa dipaksakan oleh regulator. Kami cuma bisa memberikan prosedur masuk yang lebih baik sehingga orang gampang ke pasar modal. Tapi pengusaha kita orientasinya masih non-capital market.
Mengapa?
Kultur bisnis keluarga masih begitu kuat. Mereka bukan orang Barat yang lebih terbuka. Padahal, masuk pasar modal bisa dapat dana murah karena tidak bayar bunga seperti di bank
Adakah upaya untuk mengajak mereka?
Sebagai regulator kami berusaha menyadarkan mereka. Menteri Keuangan sendiri ikut tiap kali kami mengadakan pertemuan dengan calon emiten di berbagai kota. Beliau ikut membujuk, memberi pengertian, bahkan menantang. “Bapak itu sekarang sudah hebat, gede, kaya. Berapa triliun aset Bapak sekarang? Tapi kan Bapak masih family business. Apa yang bisa dibanggakan? You belum ditantang berkompetisi di pasar modal. Corporate governance belum transparan.” Itu antara lain yang disampaikan Bu Menteri. Akhirnya mereka tertantang, dan mungkin masuk pasar modal tahun ini.
Apa ganjaran lain?
Pemerintah kasih insentif pajak, lima persen lebih rendah dari Pph perusahaan di luar pasar modal. Kalau di luar mereka kena 35 persen, di pasar modal hanya kena 30 persen. Untuk menjadi terbuka, banyak yang harus dilakukan.
Lalu bagaimana sanksi terhadap pemain bursa yang nakal?
Saya memegang prinsip keadilan. Tidak bisa semena-mena. Apa bukti-bukti kesalahannya? Apa faktor yang mengurangi dan memperberat denda? Itikad dia juga kita lihat. Kemarin Dirut AGIS kena denda Rp 5 miliar. Mana pernah sebelumnya ada yang kena denda Rp 5 miliar?
Denda itu dibayar dari uang pribadi mereka, atau boleh dari perusahaan?
Dari pribadi. Tidak boleh dong dari perusahaan. Kalau uang perusahaan kan merugikan yang lain.
Perangkat penegakan hukum di lantai bursa sudah memadai?
Kalau bicara penegakan hukum, ada dua hal yang perlu kita ketahui. Pertama, SDM: kemampuan tim penyidik Bapepam. Kemampuan menganalisis dan menginvestigasi. Kedua, alat hukum yang diberikan negara berdasarkan undang-undang. Di Amerika, SEC (Security Exchange Commission) gampang melakukan pembuktian karena bisa membuka bank account. Kerahasiaan bank tidak berlaku buat Bapepamnya Amerika itu. Di sini, kami tak bisa begitu.
Bukankah bisa berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan?
Pengalaman kita susah sekali. Padahal, kalau bisa membuka rekening bank, pelaku utama kasus seperti TMPI kemarin bisa ditangkap. Jaringan dalangnya yang menyuruh melakukan pembelian bisa terungkap. Sebetulnya saya mencurigai seseorang sebagai dalang kasus itu, tapi tak bisa saya buktikan karena tak bisa membuka rekening bank.
Jadi, Bapepam kurang powerful?
Istilahnya tidak punya alat. Ini yang akan kita minta dalam amendemen Undang-Undang Pasar Modal. Dengan kewenangan membuka rekening bank, ada fungsi preventif. Orang akan enggan berbuat curang. Bisa kena pidana 10 tahun penjara.
Kalau diterapkan aturan seperti itu, tak khawatir pasar modal malah jadi sepi?
Justru akan masuk pemain baru yang jujur. Selama ini banyak orang ragu dan enggan masuk pasar modal karena takut dikerjain. Beli saham Indosat, karena katanya bagus. Eh, nggak tahunya “digoreng”.
Jadi, Anda mendorong pelaku pasar yang jujur?
Di pasar modal orang boleh jadi kaya dengan kreatif, tapi jangan manipulatif. Sekarang banyak yang sudah kaya karena kreatif dan kerja keras. Mereka ambil risiko, tapi dengan perhitungan. Mereka ini jujur, tepercaya, pintar, perhitungannya matang, biasanya juga risiko yang diambil tidak terlalu tinggi, agak konservatif.
Kwik Kian Gie dulu pernah menyebut bursa efek sebagai big casino. Apakah sekarang masih seperti itu?
Tidak seperti itu; 80 persen dari pasar modal itu bersih. Pak Kwik menggeneralisasi. Kalau tempat judi, tidak ada yang mau main dong; apalagi investor asing. Mereka beli saham Bumi Resources, PGN, Telkom karena yakin tidak akan “digoreng”.
Orang bilang, zaman dulu bahkan regulator ikut bermain.…
Bukan ikut bermain. Dulu orang bilang regulatornya tutup mata. Tapi sekarang tidaklah. Kemampuan regulator sekarang semakin meningkat.
Apakah ada tekanan dari pihak lain selama melakukan penegakan hukum?
Selalu ada. Seperti di negara-negara lain juga. Tapi, alhamdulillah, kita bisa menjawab.
Termasuk ketika Anda mempertanyakan penjualan saham Medco di Lapindo Brantas kepada Minarak Labuan.…
Tekanan sih nggak, tapi nanya-nanya. Saya tidak menganggap itu sebagai tekanan. Kalau kitanya lurus-lurus saja, mereka juga sungkan. Jadi, saya bilang, regulator itu harus benar-benar bersih. Sekali kita main-main, tidak konsisten, mereka akan mempermainkan kita.
Bagaimana dengan pembenahan internal Bapepam?
Sudah kami lakukan. Mungkin masih ada satu dua nakal, tapi akan saya hilangkan. Secara umum, teman-teman di Bapepam menangkap semangat reformasi. Apalagi remunerasi sudah naik. Di masa lalu, gaji teman-teman hanya cukup untuk hidup selama dua minggu.
Sekarang berapa gaji di level kepala biro?
Sekitar Rp 25 juta. Menurut saya ini wajar. Kami juga tidak yang paling tinggi dibandingkan regulator lain. Kita sudah hitung, itu angka yang cukup untuk hidup. Tadinya mereka cuma dapat sepertiga dari itu, bahkan lebih rendah
Bagaimana Anda mengubah kultur pegawai Bapepam?
Mengubah kultur orang kan elemennya banyak. Jadi, perlu prakondisi yang harus dipenuhi. Mereka harus mendapat fasilitas cukup, ruang kerja memadai. Coba lihat lantai 5 sampai 7, sekarang Bapepam tidak seperti kantor kelurahan lagi. Tapi memang tidak bisa secepat swasta, karena menggunakan uang negara kan tidak gampang. Kalau tidak ada anggarannya, ya, nggak bisa; harus dianggarkan tahun depan.
Apa kabar pengembangan produk investasi syariah untuk mengakomodasi investor dari Timur Tengah?
Pemerintah sudah tetapkan aturan syariah tentang pasar modal, tapi masih ada masalah dengan pajak. Ada double taxation yang membuat produk syariah seperti shukuq tidak bisa berkembang atau mahal, termasuk juga EBA, SMF. Semuanya menjadi terhambat dengan peraturan perpajakan kita. Sekarang sedang dicari cara agar pajak berganda itu bisa dicabut.
Kapan aturan untuk mengurangi pajak berganda akan diberlakukan?
Saya sih inginnya tahun lalu. Insya Allah, tahun ini sudah keluar.
Selain pasar modal, Anda juga mengurusi lembaga keuangan. Apa yang mendesak dibenahi di sana?
Salah satu ciri dari negara yang pasar modalnya besar adalah asuransi dan dana pensiunnya besar, karena asuransi dan dana pensiun adalah sisi permintaan dari pasar modal. Mereka mengumpulkan dana lewat asuransi, kemudian uang itu akan diinvestasikan ke reksa dana, saham, dan obligasi. Karena itu kita harus dorong industri asuransi.
Bagaimana dengan perusahaan investasi yang melakukan penipuan?
Mungkin ada yang tidak menipu, tapi tetap bisa dikategorikan terlarang. Kami akan teliti. Dulu sasarannya hanya institusi-institusi tak berizin. Sekarang termasuk institusi-institusi yang berizin dan masuk wilayah pasar modal. Ini memang wilayah abu-abu, tapi saya yakin masih bisa membuktikan kesalahannya. Kami tidak akan biarkan mereka seenak-enaknya menipu investor.
Anda sudah dengar tentang investasi dinar Irak yang sedang heboh?
Saya hanya mengingatkan masyarakat supaya hati-hati kalau ada yang menjual produk investasi yang menjanjikan return tinggi. Masyarakat harus cermat. Susahnya, kalau sudah ditipu, mereka menyalahkan kami. Bagaimana kami bisa tahu semua?
Apa saja yang sudah dilakukan Satuan Tugas Pengelolaan Investasi yang dibentuk Juni tahun lalu?
Mereka sudah berjalan. Banyak yang digerebek. Ada petugas yang menyamar, kayak intel. Kadang yang melanggar tidak langsung kami tangkap karena yang muncul sering bukan pemiliknya. Jadi, mereka sudah tidak lagi leluasa. Pokoknya kami persulitlah yang macam begitu.
Dulu pengawasan investasi ilegal seperti terlupakan?
Mungkin dulu karena investasi seperti itu belum terlalu banyak. Sekarang makin banyak dan kemampuan kami juga semakin meningkat. Tapi jangan lupa, masyarakat tetap perlu waspada. Jangan terlalu menggantungkan diri kepada pemerintah, karena regulator kan ada keterbatasan.
Ahmad Fuad Rahmany
Tempat dan Tanggal Lahir: Singapura, 11 November 1954
Pendidikan:
- Sarjana Ekonomi (S1), Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (1981)
- Master of Art (S2) Ilmu Ekonomi dari Duke University, Durham, North Carolina, Amerika Serikat (1987)
- Doktor (S3) Ilmu Ekonomi dari, Vandebilt University, Nashville, Tennessee, Amerika Serikat (1997)
Pekerjaan:
- 1978-1981, Peneliti pada LPEM FE UI
- 1981-1983, Dosen FE Program Extension, Universitas Indonesia
- 1998-2004, Dosen Program Pascasarjana, Universitas Indonesia
- 2001-2004, Kepala Pusat Manajemen Obligasi Negara, Departemen Keuangan
- 2002-2006, Komisaris PT Bank Internasional Indonesia Tbk
- 2001-April 2006, Komisaris PT Danareksa (Persero)
- April 2006-sekarang, Ketua Bapepam-Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo