Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo menebar angin segar bagi wilayah Papua. Saat berkunjung ke kawasan ini pada 9 Mei lalu, ia memberikan grasi kepada lima tahanan politik asal Papua. Hari berikutnya, Presiden menyatakan mencabut larangan jurnalis asing meliput ke Papua. "Ini upaya pemerintah menghentikan stigma dan konflik yang ada di Papua. Kami ingin menciptakan Papua sebagai tanah yang damai," kata Presiden.
Grasi itu hanya tahap awal. Selanjutnya, bakal ada grasi atau amnesti untuk para tahanan politik Papua. "Ini awal dimulainya pembebasan," ujar Joko Widodo.
Namun, bagi Bambang Darmono, Kepala Lembaga Negara Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat alias UP4B pada 2011-2014, grasi dan amnesti bukan solusi manjur membereskan masalah Papua. Salah satu ganjalannya adalah telah mengkristalnya sikap kelompok-kelompok tertentu yang ingin Papua merdeka. "Pemberian grasi hanya membuat rapor Indonesia lebih baik di mata luar negeri. Tak lebih dari itu," katanya.
Menurut dia, cara mendekati rakyat Papua adalah membangun area tersebut dengan hati, bukan setengah hati. "Mari kita buat yang orang Papua bisa, jangan yang kita mau," ucapnya.
Selama tiga tahun bekerja, Unit Percepatan sudah melakukan sejumlah hal untuk membangun dan memajukan Papua. Antara lain, membangun jalan untuk membuka akses ke wilayah yang semula terisolasi sekaligus menciptakan interkoneksi antarwilayah. Sempat mendapat dana pada 2013, tapi nihil pada tahun berikutnya. Pembangunan jalan pun mandek.
Kini Unit Percepatan tak ada lagi. Bambang mengaku itu tak jadi masalah. Ditemui wartawan Tempo Dwi Wiyana, Nur Alfiah, dan fotografer M. Iqbal Ichsan, Rabu pekan lalu, Bambang bercerita banyak tentang pengalamannya selama bertugas di Papua dan Aceh.
Membuka akses bagi jurnalis asing meliput Papua bisakah disebut sebagai terobosan Presiden Joko Widodo?
Itu kebijakan yang bagus. Tapi hal semacam itu sebenarnya pernah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Februari 2012 selepas bertemu dengan sembilan pemuka agama asal Papua. Setelah mereka keluar, Presiden bilang, "Cobalah kalian pikirkan baik-baik tentang wartawan asing." Saat itu saya ada di tempat tersebut. Presiden juga bilang tentang siapa saja yang patut diberi semacam pengampunan.
Lalu kenapa tak terwujud?
Saya tak mengerti pemikiran para pembantu Presiden waktu itu. Mereka tidak memberikan dukungan penuh atas gagasan Presiden. Selain saya, saat itu ada beberapa menteri yang hadir. Buat saya, kebijakan tersebut tak ada yang baru. Prosesnya sudah berjalan, tidak ujuk-ujuk.
Namun sebaiknya kita memang tak perlu memperpanjang syak wasangka. Sebab, hal itu justru mengakibatkan hal negatif. Suka atau tak suka, isu Papua lebih kencang ke arah isu politik negatif. Nah, ketika politik negatif menerpa negara dengan sebagian masyarakat, empati tak datang ke negara, tapi ke masyarakat.
Bagaimana pemerintah menghadapi sorotan negatif tersebut waktu itu?
Saya dua kali hadir dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Semua tentang Papua bisa kita jelaskan. Namun hal-hal demikian (membuka akses untuk wartawan asing ke Papua) memang seharusnya kita lakukan. Saya bukan ingin membela Yudhoyono, tapi saya tahu beliau memberikan arahan. Kelanjutannya, ya, sangat bergantung pada para pembantu beliau.
Anda sendiri bagaimana merespons?
Saya ikut mendorong proses tersebut. Karena itu, sekitar November 2014, Kementerian Luar Negeri membawa beberapa wartawan asing, antara lain dari Al Jazeera, ke Papua untuk bertemu, dan saya jelaskan apa adanya. Sebelumnya, mereka sudah meliput ke mana-mana. Mereka bertemu dengan pendeta yang pemikirannya kritis dan lain-lain. Lalu terakhir konfirmasi ke saya. Saya ingin fair. Kalau A, ya, bilang A. Saya menyampaikan kebijakan pemerintah, lalu pencapaiannya sudah seperti apa dan lain-lain. Baru mereka ngeh. Kalau hal semacam ini dibuka sejak dulu, saya kira lebih bagus.
Apa saja yang mereka mintakan konfirmasi kepada Anda?
Konfirmasi terkait dengan pembangunan di Papua karena saya adalah Kepala UP4B. Misalnya bagaimana membangun anak-anak Papua melalui pendidikan dan kesehatan. Mereka berkomentar bahwa itu sebuah policy yang bagus, semestinya ini bisa berkelanjutan.…
Jokowi juga memberikan grasi kepada lima tahanan politik Papua. Kabarnya, Anda pernah mengajukan proposal pembebasan tahanan politik di zaman Presiden Yudhoyono.
Saya pernah mengajukan surat, bukan proposal. Saya mengajukan pokok pikiran tentang pendekatan baru terhadap mereka yang dikategorikan sebagai tahanan politik (tapol), walaupun saya tidak mau menyebut mereka sebagai tapol.
Apa istilah yang tepat?
Istilahnya adalah mereka yang berurusan dengan makar. Kenapa saya tidak mau mengatakan tapol? Sebab, mereka dihukum melalui sebuah proses peradilan, kok. Kalau tapol, di mata saya, adalah orang yang ditahan tanpa sebuah proses peradilan. Kalau semua dimasukkan ke penjara melalui sebuah proses, apakah bisa disebut tapol? Menurut saya, mereka bukan tapol, tapi dipenjara karena berurusan dengan makar.
Apa isi pokok pikiran yang Anda ajukan kepada Yudhoyono?
Intinya secara khusus kita mesti melakukan pendekatan. Kami sudah melakukan pendekatan kepada beberapa di antara mereka. Misalnya pendekatan ke Philip Karma, itu sudah kita lakukan. Namun dia mengatakan, "Kalau saya dibebaskan, itu kan berarti saya harus mengakui dulu bahwa saya dihukum. Padahal saya merasa tidak bersalah dan tidak merasa harus dihukum dengan hukum Indonesia. Sebab, saya bukan warga negara Indonesia." Itu bahasa yang dia pakai.
(Philip Karma adalah pegawai di kantor Gubernur Papua yang diadili karena memobilisasi massa untuk menaikkan bendera Bintang Kejora di lapangan Trikora, Abepura, 1 Desember 2004. Pengibaran dilakukan untuk memperingati hari ulang tahun ke-43 Organisasi Papua Merdeka. Pada 26 Mei 2005, ia divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura. Dalam pidato pemberian grasi kepada tahanan politik Papua, Jokowi juga menyebut nama Philip, yang meminta amnesti sehingga namanya tak masuk daftar lima tapol yang mendapat grasi.)
Bagaimana reaksi Istana terhadap pendekatan yang Anda lakukan?
Ketika masuk ke ranah politik seperti ini, saya mendapat peringatan. Padahal, menurut Peraturan Presiden tentang UP4B, ada dua pendekatan yang harus dilakukan, yakni pendekatan sosial-politik dan budaya serta pendekatan sosial-ekonomi. Pendekatan sosial-politik dan budaya adalah pendekatan yang dilakukan kepada mereka untuk memetakan persoalan yang terkait dengan persoalan politik dan hak asasi manusia. Sedangkan pendekatan sosial-ekonomi terkait dengan upaya penyejahteraan masyarakat Papua dalam konteks ekonomi dan pembangunan Papua.
Anda bekerja berdasarkan peraturan presiden, tapi disemprit. Apa respons Anda?
Iya, saya bekerja berdasarkan perpres dan masuk ke ranah sosial-politik-budaya berdasarkan peraturan itu dan disemprit. Lebih baik saya bekerja di sektor sosial-ekonomi saja.Saya bilang kepada teman-teman, "Aku tidak tahu maunya pemerintah ini apa." Tapi mereka mengatakan, "Nikmati saja." Lho, iya kan? Kan, enggak mungkin saya mundur gara-gara disemprit. Kalau saya diberi perintah, lalu sebagian mandatnya dicabut, ya, tergantung yang memberi perintah. Terserah, wong bukan salah saya.
Menurut Anda, pemberian grasi dan amnesti bisa menyelesaikan masalah Papua?
Tadi saya katakan, mereka dibebaskan atau tidak, tidak akan menyelesaikan masalah itu. Sebab, sumber masalahnya adalah bahwa Papua ingin merdeka di mata kelompok aktivis, meski di akar rumput tidak begitu. Dalam hal ini, saya ingin ungkap soal dialog Jakarta-Papua ketika Neles Tebay dan kawan-kawan datang ke Istana dan berdialog dengan Presiden Yudhoyono pada 1 Februari 2012. Lalu Neles berbicara tentang bagaimana dialog Jakarta-Papua dikerjakan. Saat itu Presiden menyatakan setuju asalkan tujuan, format, agenda, dan pesertanya jelas semua.
Jadi, siapa saja yang bisa memenuhi syarat-syarat itu, jalankan. Artinya, Presiden setuju dengan jalan pikiran mereka asalkan empat syarat itu dipenuhi. Sekali lagi, bukan tidak mau. Namun kalau menetapkan tujuan saja sudah berbeda, ya, sampai kapan pun kita tidak akan pernah ketemu. Kita sudah melakukan berbagai upaya. Tapi teman-teman itu (tetap) tidak mau. Pokoknya kalau dialog Jakarta-Papua, menurut mereka, itu berarti dialog bangsa Papua dengan bangsa Indonesia.
Tuntutan akan posisi seperti itu memang sulit diubah, ya?
Saya adalah satu-satunya orang Jakarta yang hadir dalam Konferensi Damai yang digelar Jaringan Damai Papua di Universitas Cenderawasih pada 5-7 Juli 2011. Di situ ada lima komisi, tiba-tiba dibuat komisi baru yang namanya Komisi Dialog. Saya diminta masuk oleh Neles Tebay ke Komisi Dialog. Di situ saya mendengarkan saksama tentang apa yang dimaksud dengan dialog. Ternyata, saat bicara dialog Jakarta-Papua, berarti itu dialog antara bangsa Papua dan bangsa Indonesia. Sesuatu yang tidak mungkin.
Bagaimana detail dialog yang mereka kehendaki?
Pertama, mereka berbicara tentang siapa yang menjadi mediator. Mereka tunjuk Desmond Tutu-lah (teolog asal Afrika Selatan), Sekjen PBB-lah, dan segala macam. Intinya harus orang luar. Kedua, fasilitator. Ada yang menyebut Amerika Serikat, Fiji, dan lain-lain. Ketiga, tempatnya harus di luar Indonesia. Keempat, bahasa tidak boleh bahasa Indonesia, harus bahasa Inggris. Kelima, juru runding. Saat itu ada 16 syarat yang diajukan.
Dari kata mediator, fasilitator, tempat, bahasa, dan juru runding, pertanyaan saya: apakah dialog Jakarta-Papua seperti ini yang diomongkan orang Jakarta? Kan, tidak. Dari lima hal tadi, tampak jelas bahwa dalam diskusi harus ada kesejajaran antara bangsa Papua dan Indonesia. Pertanyaannya: siapa yang mau?
Menurut Anda, persyaratan seperti itu masih berlaku sampai sekarang?
Tidak akan pernah berubah itu. Keinginan untuk lepas dari Republik Indonesia di kelompok-kelompok tertentu sudah mengkristal.
Bahkan pemberian grasi dan amnesti bukan jaminan sikap mereka akan melunak?
Harus saya katakan tidak ada jaminan itu. Sebab, mereka merasa hukum Indonesia tidak berhak mengadili mereka. Kalau mau diberi grasi, menurut mereka, berarti sudah mengakui hukum Indonesia dan telah mengakui sebagai warga negara Indonesia. Padahal mereka merasa bukan warga negara Indonesia. Pemberian grasi bagus-bagus saja, tapi saya jamin tidak akan menyelesaikan persoalan. Pemberian grasi hanya membuat rapor Indonesia lebih baik di mata luar negeri, enggak lebih dari itu.
Selain memberikan grasi, Presiden meminta agar gerilyawan turun gunung. Apa yang perlu dilakukan agar mereka turun gunung dan mau berdialog?
Kalau kita mau betul, itu mudah. Bangunlah Papua dengan hati, jangan setengah hati. Mereka butuh sekolah, kesehatan, papan (rumah) yang layak, pekerjaan yang mapan, dan butuh diakui sebagai kelompok manusia yang biasa-biasa saja. Lakukan pendekatan yang manusiawi. Saya sangat paham dengan mereka. Banyak yang sudah saya hubungi, termasuk yang di gunung-gunung. Intinya, mereka hanya mau merdeka.
Perdamaian bisa dilakukan di Aceh. Apa perbedaan mendasar persoalan kedua wilayah ini (Aceh dan Papua)?
Di Papua, terdapat lebih dari 252 suku dan mereka otonom. Artinya, satu suku tak melebihi suku yang lain. Kalau kita bicara dialog, harus dengan 252 suku itu. Belum lagi ada lebih dari 40 denominasi (kelompok) gereja. Itu Kristen saja, belum yang Katolik. Mereka masing-masing juga otonom. Belum lagi kelompok-kelompok kepentingan. Jadi, kalau kita bicara dialog, dengan siapa kita harus berdialog?
Kondisinya berbeda dengan Aceh. Begitu Hasan Tiro (pendiri Gerakan Aceh Merdeka) bilang iya, yang lain iya. Aku kan pernah ada di kedua tempat tersebut. Itu perbedaan dasarnya, yang banyak orang tidak paham. Banyak orang Jakarta yang tidak tahu Papua sehingga melihat Papua dengan perspektif Jakarta.
Salah satu target pemerintah adalah membujuk Goliat Tabuni, pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, agar turun gunung. Andai dia mau turun gunung, mungkinkah masalah Papua beres?
Tidak. Tabuni kan orang militer. Memang si Matias Wenda (Panglima Tertinggi Komando Tentara Revolusi Papua Barat) lalu (OPM) yang di Inggris mau? Eh, elu dapat apa? Gua sudah berjuang di luar negeri. Di antara kelompok itu saja mereka tidak satu. Memang Goliat Tabuni membawahkan mereka semua? Tidak.
Bambang Darmono Tempat dan tanggal lahir: Blitar, 4 Mei 1952 Pendidikan umum: Sekolah menengah atas Pendidikan tertinggi: Lembaga Ketahanan Nasional RI Pangkat tertinggi: Letnan Jenderal Penghargaan negara: Bintang Mahaputra Pratama Jabatan tertinggi di Tentara Nasional Indonesia: Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat Jabatan tertinggi di luar TNI: Kepala Lembaga Negara Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (2011-2014) Jabatan lain: Panglima Komando Operasi TNI di Aceh, Wakil pemerintah RI di Aceh Monitoring Mission, Komandan Penanggulangan Tsunami Aceh |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo