Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

wawancara

Mengapa Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Tetap Marak

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani tentang sindikat mafia penempatan pekerja migran ilegal.

28 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BATAM menjadi pintu masuk penting dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengeceknya pada awal April lalu. Menurut Benny, pengiriman PMI ilegal dari Batam terus berlangsung dan seolah-olah tak bisa dihentikan. “Saya bilang ini sindikat, kelompok kecil yang tak tersentuh karena mendapat beking oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan,” katanya kepada wartawan Tempo, Abdul Manan dan Iwan Kurniawan, pada Kamis, 27 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BP2MI, tutur Benny, sudah mengetahui modus sindikat pengiriman PMI ilegal ini serta menghitung gurihnya bisnis mereka. Setelah melihat Batam, Benny mengaku sudah mengantongi nama-nama cukongnya dan menyerahkan daftar itu kepada Menteri Mahfud. “Harapannya tinggal di Pak Mahfud,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di ruang Command Center BP2MI di Jalan M.T. Haryono, Jakarta, Benny menjelaskan bagaimana lembaganya memantau pekerja ilegal di luar negeri, termasuk menangani mereka yang menghadapi masalah. Dalam tiga tahun ini, BP2MI memulangkan setidaknya 1.859 pekerja dalam peti jenazah. Sekitar 90 persen dari mereka yang bernasib buruk itu adalah pekerja yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur.

Mengapa pengiriman pekerja migran ilegal terus terjadi?

Ini sindikat, mafia. Ini kelompok kecil yang tak tersentuh karena mereka dibekingi oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Saya sebut oknum Kepolisian RI terlibat, oknum Tentara Nasional Indonesia terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, oknum BP2MI terlibat. Saya harus fair. Delapan bulan lalu saya memecat salah satu aparatur sipil negara di lembaga ini.

Apa keterlibatannya?

Memfasilitasi penempatan ilegal. Masuk ke rekeningnya Rp 250 juta. Ada juga orang yang bisikin saya, Pak, apa tidak dipertimbangkan pensiunnya satu bulan lagi. Enggak boleh, dong. Saya ini paling sering menunjuk lembaga lain yang terlibat. Terus ada yang terlibat di lembaga saya, saya diamin. Kalau sudah seperti ini (menghukum pegawai BP2MI juga), kan, enak untuk nunjuk hidung mereka yang di luar karena saya berani memberi contoh. Satu menit pun dia menjelang pensiun, tetap saya jatuhi sanksi. Yang perempuan sanksinya penundaan kenaikan pangkat selama 12 bulan.

Kalau di Batam, apa modusnya?

Saya ada datanya. Jalur-jalur tikusnya di mana saja. Kemudian kalau mereka transit di mana. Batam Centre, Harbour Bay. Itu jalur resmi, di luar jalur tikus. Apa yang mereka gunakan? Visa umrah, visa turis. Jadi, kalau mau memotong mata rantai itu, kalau kita tak mampu mencegah dari hulu, gampang: saat di bandar udara. Setiap mereka check-in, jika memakai visa turis, tanya tiket return. Kalau mereka benar-benar mau jadi turis, ziarah, umrah, kan mereka tidak keberatan menunjukkan tiket return. Tapi, bagi mereka yang berangkat ilegal, pasti berat. Para bandar tidak mau mengeluarkan duit untuk 100 orang yang terbang dengan tiket pulangnya dibelikan lebih dulu.

Untuk proses hukum, penjarakan para pelakunya seberat-beratnya. Kami sudah membentuk gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saya katakan kepada Pak Menko, “Mohon maaf, mandul, Pak. Kita punya Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Turunannya kita punya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021. Peraturan itu bunyinya adalah gugus tugas penanganan dan pencegahan TPPO. Mandul, Pak. Enggak jalan.” Ketuanya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, wakil ketuanya Menko Polhukam, ketua harian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. BP2MI hanya salah satu anggota bersama Kepala Polri, Panglima TNI, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Luar Negeri.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di ruang Command Center Kantor BP2MI, Jakarta, 28 April 2023 Tempo/Tony Hartawan

Siapa saja cukong ini?

Kami sudah punya datanya dan dikasih ke Menkopolhukam. Ada lima bandar besar. Kalau tanya siapa, silakan tanya Pak Mahfud. Jadi bandarnya sudah kami ketahui siapa. Itu tekongnya. Sudah tahu ini. Modusnya kami paham. Sampai manifes. Manifes itu ada kodenya. Nama siapa, ada kode di belakang ini titipan siapa. Sekarang soal hukum. Mau enggak hukum menyentuh mereka? Itu kan bukan urusan kami. Kami sudah cukup meributkan, sudah cukup menyuarakan.

Mengapa mereka bisa leluasa menyelundupkan pekerja migran?

Mereka punya kaki tangan. Misalnya, mereka mengambil pekerja dari Nusa Tenggara Timur. Dibawa, transitnya di Batam. Satu malam dulu (menginap) di Batam. Disembunyikan. Rata-rata orang luar. Bukan orang dari Batam.

Mengapa mereka bisa lolos di imigrasi Malaysia?

Ya, karena dibekingi oknum yang memiliki atribut kekuasaan.

Termasuk di Malaysia?

Malaysia pasti terlibat. Di kita melibatkan oknum berseragam. Bagaimana mereka lolos, ya, oknum berseragam terlibat. Bisa dicek datanya ke Pak Mahfud. Sekali lagi, ini mafia. Sindikat. Ini bisnis besar. Kalau mau terlibat dalam kejahatan ini, kami bisa dibuat kaya. Kalau kami mau berkompromi. Ingat kasus Nurbaeti (perekrut PMI yang ditangkap pada 2021). Dia calo di Jawa Barat. Di berita acara pemeriksaan, dalam dua bulan dia memberangkatkan 500 calon PMI. Dari satu orang dia bisa mendapatkan keuntungan Rp 1-15 juta. Kalau Rp 15 juta kali 500 orang, sekitar Rp 7,5 miliar. Nurbaeti bukan siapa-siapa. Orang biasa. Pendidikannya biasa. Calo seperti ini banyak. Bergentayangan di setiap daerah. Kaki tangan dari tekong dan bandar. Dari mana hitungan itu? Sudah saya pelajari. Saya katakan, gampang kok kalau penegakan hukum mau serius (memberantasnya).

Bagaimana hitungannya sehingga bisa mendapatkan keuntungan sebanyak itu?

Misalnya, mau (mengirim pekerja) ke Timur Tengah. Untuk satu calon PMI ilegal, diberi modal Rp 35-40 juta. Untuk apa saja? Saya datang ke yang bersangkutan, mengiming-imingi. Kalau dia ragu, dikeluarkan uang Rp 5 juta untuk keluarganya. Itu yang disebut uang tip. Kalau keluarganya ragu, tambah Rp 10 juta. Pengurusan surat keterangan dari desa Rp 250 ribu. Selesai itu, terbangkan dia ke Jakarta. Tiketnya Rp 2-3 juta. Lalu membayar orang agar dia aman. Siapa yang bisa mengamankan? Kan, tak perlu disebut lagi aparat dari mana. Kalau tidak begitu, orang kampung kan nanya, “Lho, ini rumah kok ada 20-30 orang itu siapa?” Amankan, dong. Oleh aparat kampung dan aparat berseragam. Selama dia (calon PMI) diam, paspor dibayarin, visa turis/umrah dibayarin, medical check-up bodong dibayarin. Lalu dibawa ke bandara. Itu ada petugas yang menangani. Bayar lagi. Sampai lolos. Satu orang berapa untuk bisa lolos? Rp 2-3 juta. Jadi dia bisa mendapatkan keuntungan Rp 10-15 juta.

Dalam kasus di Batam, Romo Paschal melaporkan keterlibatan aparat keamanan dalam pengiriman PMI ini. Temuan Anda?

Percaya seribu persen. Jadi ini pesta para sindikat, mafia. Sebagai Kepala BP2MI, di tahun pertama saya memimpin, saya juga sudah ditawari Rp 1 juta untuk satu orang yang ilegal. Jadi, kalau ada 1.000 orang dalam sebulan yang berangkat, sekitar Rp 1 miliar. (Saya bisa) jadi orang kaya baru. Dan itu terang-terangan disampaikan. Yang penting Kepala Badan tidak perlu ngurus masalah yang ilegal.

(Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran dan Perantau Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggoro dalam pengiriman pekerja migran ilegal di Batam pada awal Januari lalu. Bambang melaporkan Paschal ke polisi dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong. Setelah banyak dukungan kepada Paschal, Bambang mencabut laporan itu pada Maret lalu.)

Apa kata Mahfud Md.?

Beliau mengatakan akan serius menangani ini. Harapannya tinggal di Pak Mahfud.

Dari sisi BP2MI, apa yang dilakukan untuk mengurangi jumlah pekerja ilegal ini?

Sosialisasi harus masif dilakukan. Dan itu bukan hanya peran BP2MI, tapi juga pemerintah daerah, agar masyarakat paham migrasi yang aman itu seperti apa. Bekerja ke luar negeri itu hak. Proses dan tahapannya mudah. Bahkan biayanya sekarang bisa dipinjamkan oleh negara. Ini kan yang belum masif dilakukan lembaga negara, termasuk BP2MI. Ini baru dimulai tiga tahun terakhir. Kedua, diseminasi informasi. Ketiga, penegakan hukum. Kalau ada bandar dipenjarakan, karena TPPO, ini bisa 15 tahun ancaman hukumannya, saya yakin tiaraplah (para mafia). Bahkan saya pernah menyampaikan, tidak hanya memenjarakan fisik pakai Undang-Undang TPPO, tapi juga tindak pidana pencucian uang. Bahkan saya punya ide mengadopsi sistem Ibu Susi (Pudjiastuti). Kalau mereka memberangkatkan pakai speedboat, ya speedboat-nya itu disita dan ditenggelamkan. Miskinlah mereka.

Sejauh ini bagaimana penegakan hukumnya?

Belum menyentuh bandar. Baru calo. Di antara penegak hukum belum ada kesepahaman soal undang-undang mana yang digunakan. Di daerah ini kepolisian setuju TPPO, masuk ke kejaksaan enggak, sehingga putusannya ringan. Tapi di tempat lain kepolisiannya yang menganggap bukan TPPO, kejaksaan menganggap TPPO.

Apa penyebab perbedaan ini?

Karena komitmen yang lemah. Saya ketemu Pak Kapolri, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, sudah Merah Putih semua. Tapi orang-orang brengsek akan selalu ada di kementerian/lembaga mana pun, termasuk oknum di BP2MI yang kami pecat itu.

Apakah ada komunikasi dengan pemerintah Malaysia?

Saya katakan Malaysia ini curang karena praktiknya dia lebih senang yang masuk ke Malaysia itu yang tidak prosedural.

Apa kemungkinan motifnya?

Supaya dibayar murah.

Di bawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim, apakah ada perubahan kebijakan terhadap PMI?

Belum kami rasakan ada perubahan besar atas kebijakan yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap pekerja migran. Karena komitmen Perdana Menteri oke, tapi kan sistem dilakukan di level bahwa secara operasional.

Apa masalah kebijakan PMI di Malaysia?

Satu hal yang saya kritik terhadap Malaysia adalah visa kerja. Kalau Anda ke luar negeri, visa dikeluarkan di mana? Indonesia. Hanya Malaysia satu-satunya negara yang visa kerjanya dikeluarkan di Malaysia. Itu yang saya marah. Itu yang saya katakan praktik curang. Ini mengangkangi hukum dalam negeri kita yang seharusnya semua pihak Indonesia tidak boleh memelihara mental inlander, merasa kalah oleh Malaysia. Kita harus memaksa Malaysia bahwa visa kerja harus dikeluarkan di Indonesia (oleh kedutaan negara yang bersangkutan).

Apa kerugiannya bagi Indonesia?

Kalau (calon PMI) berangkat ke sana, di sana ternyata ada seleksi lagi lulus atau tidak. Termasuk kesehatannya. Kalau mereka dinyatakan tidak lulus, apakah otomatis dikembalikan ke Indonesia? Jangan-jangan dikanalisasi (diarahkan), dijebak bahwa (mereka) tidak prosedural atau tidak memenuhi persyaratan. Ini yang tidak fair. Kenapa sih Malaysia begitu istimewa mengeluarkan visa kerja di negaranya?

Ada cukup banyak PMI bermasalah yang ditangani BP2MI. Apakah ada hubungan dengan status keberangkatan mereka?

Sebanyak 90 persen yang meninggal, sakit, dan menghadapi masalah hukum itu dulu berangkatnya tidak sesuai dengan prosedur.

Kalau mereka yang sesuai dengan prosedur, apakah tak ada yang bermasalah?

Nol sekian persen. Enggak banyak.

Kenapa bisa seperti itu?

Pertama, faktanya mereka senang, gaji besar, dan negara-negara tersebut memiliki perlindungan yang sangat kuat. Kedua, perjanjian kerja yang membuat si majikan tidak bisa sewenang-wenang. Majikan bisa dituntut di negara setempat. Contohnya kasus Apriliani pada 2019. Dia memenangi kasus hukum melawan orang nomor satu di Bandara Changi. Dia orang Nganjuk (Jawa Timur). Pendidikannya biasa. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dia jadi PMI secara resmi. Dia terdidik. Datang ke Singapura, bekerja di rumah majikan. Tapi tiba-tiba dia diminta bekerja di kantor majikan dan rumah anak majikan. Dia enggak mau karena sesuai dengan perjanjian kerja dia hanya bekerja di rumah. Dia melawan secara hukum dan menang.

Pernah berbicara kepada presiden tentang anggaran B2MI yang tidak memadai?

Saya takut dianggap cengeng. Saya tetap kerja saja dengan keterbatasan. Sudah kami usulkan kenaikan anggaran. Anggaran badan lain Rp 1 triliun, kami Rp 300 miliar. Belum kalau kena penyesuaian. Dulu saat Covid kena potong.


Benny Rhamdani

Tempat dan tanggal lahir: Bandung, 3 Maret 1968

Pendidikan:
• S-1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, Manado, 1989-1997

Pekerjaan:
• Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, 1999-2014
• Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sulawesi Utara, 2014-2019

Organisasi:
• Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, 1999-2004
• Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara, 2004-2014
• Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, 2015-2020
• Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, 2016-2020
• Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, 2019-2024

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, wawancara ini terbit di bawah judul "Mafianya Aparat Berseragam"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus