Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETIKA masih menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tiga bulan lalu, Kiagus Ahmad Badaruddin, 59 tahun, terusik laporan transaksi mencurigakan Rp 3 miliar yang masuk ke rekening istrinya. Laporan itu menggoyahkan posisinya, yang saat itu sedang dicalonkan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo