Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sedang menyiapkan pengkajian soal pilkada lewat DPRD.
Menurut politikus Gerindra itu, ide pilkada tak langsung tidak berkaitan dengan manifesto partainya kembali ke UUD 1945 asli.
Menjadi Menteri Hukum, Supratman menemukan ribuan peraturan yang tumpang-tindih.
DENGAN slogan keberlanjutan, Presiden Prabowo Subianto melantik Supratman Andi Agtas tetap sebagai Menteri Hukum. Politikus Partai Gerindra ini dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di ujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menggantikan Yasonna Laoly, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, seiring dengan konflik antara Jokowi dan partainya itu serta menjelang perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo