Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebakaran di SMAN 6 Jaksel, Seluruh Siswa Telah Dipulangkan

Seluruh siswa telah dipulangkan pasca kebakaran melanda SMA Negeri 6 Jakarta Selatan pagi ini. Dua orang menjadi korban.

29 September 2023 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah ruang kecil di SMA Negeri 6 Jakarta yang terbakar pada Jumat pagi, 29 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran melanda SMA Negeri 6, Jakarta Selatan pagi ini. Wakil Kepala Sekolah SMAN 6 Suwartono menyatakan, semua siswa telah dipulangkan pasca insiden tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya sudah pulang semua sebelum zuhur," kata dia saat ditemui Tempo di SMAN 6, Jumat, 29 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suwartono enggan ditanya lebih lanjut soal kejadian kebakaran ini. Dia meminta agar Tempo menunggu Kepala Sekolah SMAN 6 yang sedang berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. 

Si jago merah menghanguskan sebuah ruang kecil di SMA 6 pada pagi ini pukul 08.56 WIB. Akibatnya, seorang petugas kebersihan, Ivan Wily (22 tahun), sesak napas dan dibawa ke RSPP. 

Ada juga korban jiwa, yakni seorang petugas keamanan sekolah bernama Cecep Kohar. Dari penelusuran Tempo di lokasi kejadian, guru-guru sedang melayat bersama ke pemakaman Cecep sejak pukul 13.10 WIB. Pemakaman berlokasi di Bogor, Jawa Barat. 

Pantauan Tempo, ruang yang terbakar ada di sisi kanan sekolah arah pintu masuk. Debu-debu masih berserakan di ruangan tersebut. Tempo juga melihat empat boks meteran listrik di ruang kecil itu. Satu boks tampak hangus. 

Api tidak merembet ke ruangan lain, sehingga kebakaran tidak menyebar hingga ke dalam gedung sekolah di kawasan Jakarta Selatan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus