Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

11 Truk Akan Angkat Puing-puing Penggusuran di Sunter, Volumenya?

Dinas LH Jakarta Utara menyiapkan 11 truk untuk mengangkut puing-puing dari lokasi bekas penggusuran di Sunter.

19 November 2019 | 15.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang anak beraktivitas di tempat pengungsian sementara saat terjadi penggusuran di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin, 18 November 2019. Penertiban pada Kamis (14/11) lalu itu berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menyiapkan 11 truk untuk mengangkut puing-puing dari lokasi bekas penggusuran di Sunter, yakni di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Puing ini diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat," kata Kepala Sudin LH Jakarta Utara Slamet Riyadi di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain 11 truk itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga mengerahkan satu alat berat untuk mengangkut puing ke dalam truk dan 100 petugas berseragam "oranye" (petugas kebersihan).

Slamet memperkirakan total volume puing yang diangkut mencapai 220 kubik per hari. Setiap truk hanya mengantar puing ke TPA Bantar Gebang satu kali dalam sehari.

"Setiap harinya setiap truk mengangkut puing ke TPA Bantar Gebang satu kali. Dilanjutkan keesokan harinya sampai puing di lokasi penataan habis," kata Slamet.


Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis 14 November 2019 lalu..

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," Syamsul menegaskan.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Wilayah lokasi penggusuran di Sunter tersebut rawan terjadinya genangan atau banjir saat musim hujan.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus