Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemukulan saat Penggusuran Warga Sunter, Kasatpol PP: Laporkan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah anak buahnya telah memukul warga saat penggusuran di Sunter Agung.

19 November 2019 | 13.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga korban penggusuran marah ketika petugas Satpol PP membongkar sisa bangunan di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin, 18 November 2019. Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU sebelumnya melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII pada Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah anak buahnya telah memukul warga saat penggusuran bangunan di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Arifin menantang warga untuk melaporkan pemukulan tersebut ke aparat.

"Kalau bicara seperti itu dilaporkan saja kalau memang ada buktinya kan," kata Arifin saat dihubungi, Selasa, 19 November 2019.

Arifin memastikan tak ada petugas Satpol PP yang menghajar warga. Dia menyebut telah memerintahkan semua anggota untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Saat penggusuran, menurut dia, justru warga yang melemparkan batu ke arah petugas. 

"Yang terjadi kan mereka (petugas Satpol PP) datang dilempari batu-batu. Macam-macam benda lah," ucap dia.

Sebelumnya, seorang korban penggusuran, Ahmad Dahri, mengaku enam orang dipukul petugas Satpol PP ketika penertiban bangunan pada Kamis, 14 November 2019. Tak hanya itu, satu orang digelandang ke Polsek Tanjung Priok. Karena itulah, warga mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Arifin membenarkan adanya pengamanan terhadap oknum yang dianggap provokator. Petugas, Arifin berujar, kemudian menyerahkan oknum tersebut ke polisi. "Yang di lapangan malah mengamankan oknum-oknum yang dianggap menjadi provokator yang bisa membuat gaduh kondisi di sana," ucap dia.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan penggusuran di Sunter bermaksud memulihkan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. Sejak 20 tahun lalu, dia menyebutkan, gudang-gudang liar berdiri dan menutup saluran drainase di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus