Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Utara menjaring 167 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan dalam kurun waktu 27 April sampai 11 Mei dan menggelar rapid test Corona .
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara Aji Antoko menyatakan, enam orang di antaranya dirujuk ke rumah sakit setelah menjalani rapid test Corona atau Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"135 orang di antaranya telah dipulangkan kepada keluarga usai hasil tes cepat massal (rapid test) yang dijalani negatif. Sedangkan enam orang lainnya dibina di panti sosial dan dirujuk ke rumah sakit," kata Aji dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 11 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aji tak merinci bagaimana kondisi enam orang tersebut. Menurut dia, razia PMKS lalu diharuskan menjalani rapid test Corona dilakukan guna mendeteksi penyebaran virus Corona kepada warga yang kerap di luar rumah.
Adapun sisanya sebanyak 26 orang kini masih diisolasi di Gelanggang Olahraga (GOR) Tanjung Priok, Jakarta Utara. PMKS yang memiliki keluarga dan dinyatakan sehat, lanjut Aji, diperbolekan pulang.
"Tapi kalau tidak, mereka menjalani isolasi mandiri di sini dan nantinya akan dibina di panti sosial milik Provinsi DKI Jakarta,” ucap dia.
Pemerintah DKI mulai menjaring PMKS setelah ramai isu karyawan dirumahkan akibat terdampak pandemi Corona kini menggelandang. Awalnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapati tiga pemuda kena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggelandang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis dinihari, 23 April 2020.
Ketiganya mengaku tak mampu membayar uang sewa indekos, sehingga terpaksa tidur di emperan ruko. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memerintahkan lima kota Jakarta menyediakan satu GOR untuk menampung PMKS alias gelandangan.