Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Gugus Tugas Covid-19 Sebut Rapid Test VivaDiag Sesuai Rekomendasi

Wiku menjelaskan, produk-produk rapid test yang direkomendasikan Gugus Tugas, termasuk VivaDiag, sudah terdaftar di WHO.

3 Mei 2020 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Ahad dini hari, 3 Mei 2020. Sebanyak 171 orang di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menjalani rapid test COVID-19 serta pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring razia yang digelar oleh pihak kepolisian tersebut. ANTARA/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan produk rapid test dengan merek VivaDiag sudah memenuhi rekomendasi. “Sudah sesuai rekomendasi Gugus Tugas, ada di daftarnya,” kata Wiku kepada Tempo, Ahad, 3 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam daftar rekomendasi rapid diagnostic test (RDT) antibodi Covid-19 per 21 April 2020, merek VivaDiag berada pada urutan ke-13. Alat tes tersebut diproduksi oleh VivaChek Biotech (Hangzhou) Co., Ltd dan diimpor oleh PT Kirana Jaya Lestari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga memberikan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak impor terhadap PT Kirana Jaya Lestari, yang tertuang dalam surat rekomendasi tertanggal 31 Maret 2020. Perusahaan tersebut mengimpor rapid test VivaDiag sebanyak 900 ribu unit.

Wiku menjelaskan, produk-produk rapid test yang direkomendasikan Gugus Tugas, termasuk VivaDiag, sudah terdaftar di WHO. Kemudian sesuai standar internasional dan memenuhi persyaratan untuk diadakan. “Jadi tiap pihak bisa membeli produk itu sesuai yang direkomendasikan,” katanya.

Terkait pro dan kontra penggunaan rapid test merek VivaDiag di Bali, Wiku menilai ada banyak faktor yang mempengaruhi. Ia mengatakan, sensitifitas dan spesifitas alat tes harus memenuhi beberapa persyaratan.

Misalnya, Wiku menyebutkan, alat tersebut selalu disimpan dalam suhu ruangan 20-25 derajat Celsius mulai dari produksi hingga penggunaan. Kemudian cara menggunakannya sesuai instruksi. Kualitas barang ketika diimpor juga harus dicek.

“Tanya ke PT-nya ngambil dari mana, dan kualitas seperti apa, waktu dilaksanakan seperti apa,” kata dia.

Jika produknya berkualitas sesuai rekomendasi dan dalam kondisi baik saat pengadaan, maka efektivitas hasil tes harusnya sesuai rekomendasi pabrik. “Makanya penting sekali mengadakan produk rapid test betul-betul yang direkomendasikan dan memang sudah dipakai di luar negeri,” ujar Wiku.

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus