Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

3 Kebijakan Anies Baswedan yang Melanjutkan Program Ahok

Satu tahun berkuasa, Gubernur Anies Baswedan meneruskan tiga kebijakan yang dikeluarkan gubernur sebelumnya, Ahok.

9 Oktober 2018 | 06.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Oktober 2018 ini,  genap satu tahun  Anies Baswedan  menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta.  Pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perjalanannya, ada sejumlah kebijakan Ahok – Djarot yang diubah duet Anies – Sandi.  Antara lain soal reklamasi, penggusuran, penataan kampung dan penataan sungai untuk menangani banjir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akan tetapi, ada beberapa kebijakan Ahok – Djarot yang diteruskan Anies Baswedan – Sandiaga Uno. Berikut ini datanya:  

 

  1. Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Program ini diluncurkan pasangan Gubernur  Joko Widodo dan  Wakil Gubernur Basuki Purnama atau Ahok setelah menang dalam Pilkada DKI Jakarta 2012.  Ini  adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Ada tiga manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP. Yakni seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK,  mutu pendidikan di Jakarta meningkat secara signifikan dan peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah.

Pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno memperbaharui KJP dengan KJP Plus.  Pembaruan ini menjanjikan penerima yang lebih luas, termasuk peserta Kejar Paket, madrasah, dan kursus. Untuk keluarga tidak mampu KJP Plus juga bisa diuangkan. Program ini juga dirancang agar bisa terintegrasi dengan Kartu Indonesia Pintar.

 

Baca juga: Lulung: Ini Beda Jurus Ahok dan Anies Baswedan Soal Tanah Abang

  1. Jam Masuk PNS DKI Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan keputusan mengenai jam masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadhan sudah diatur melalui Keputusan Gubernur  Nomor 1.348 Tahun 2016.

“Jadi ini bukan sesuatu yang baru tahun ini. Ini sudah berjalan sejak tahun 2016,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta,  pada 15 Mei 2018.

Anies mengatakan, kebijakan yang ditandatangani pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut sudah sesuai. Untuk itu Anies tidak mengubahnya.

“Sesuatu yang baik enggak usah diubah tidak apa-apa. Ini adalah sesuatu yang kami pandang baik kami teruskan. Tidak harus segalanya serba beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini baik kita teruskan,” ujar Anies Baswedan.

 

  1. Ruang Terbuka Hijau

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, pembangunan Jakarta lima tahun ke depan akan memperhitungkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

"Pemprov DKI memiliki komitmen menjadikan RTH menjadi bagian ekosistem perkotaan," ujar Anies Baswedan pada rapat paripurna pidato penjelasan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi DPRD DKI di DPRD DKI, 4 Maret 2018.

Anies Baswedan mengatakan, RTH nantinya akan dinamakan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar, bukan bernama RPTRA  (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak). 

RPTRA merupakan program RTH gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  Fungsi Taman Maju Bersama sebenarnya mirip dengan RPTRA yang digagas Ahok.  

"Selain fungsi ekologis, RTH juga berfungsi sosial sebagi ruang publik di mana warga kota sebagai tempat bermain ramah anak, perpustakaan, berolahraga dan bersosialisasi. Karena itu, Pemprov DKI akan mengembangkan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar," ujar Anies Baswedan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus