Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 dengan sistem digital diterapkan di mal Town Square Cilandak, Jakarta Selatan. Dari pantauan Tempo, setiap pengunjung harus mengeluarkan telepon genggamnya dan pindai atau scan kode QR yang diletakkan di samping pintu masuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Town Square Cilandak hanya tersedia kode QR untuk terkoneksi ke PeduliLindungi. Pertama-tama pengunjung harus mengunduh dulu aplikasi PeduliLindungi. Sebab, scan QR hanya bisa dilakukan ketika masuk aplikasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah pindai kode QR akan muncul halaman berisikan foto dan nama mal, total pengunjung yang sudah masuk mal di hari itu, isi protokol kesehatan 3M, dan tombol bertuliskan check-in.
Pengunjung harus menekan tombol check-in agar terdata dalam sistem PeduliLindungi. Pengunjung akan diizinkan mask jika muncul tulisan 'Check-In Berhasil' yang disertai tanda centang hijau setelah tombol check-in ditekan.
Pengunjung harus check-out ketika urusan di mal beres. Menurut salah satu petugas, data pengunjung akan tetap terlacak sedang check-in di mal tertentu apabila belum check-out. "Nanti enggak bisa masuk tempat lain," kata petugas itu.
Di Town Square Cilandak rupanya menerima pengecekan sertifikat yang sudah dicetak. Pukul 15.45 WIB, Tempo melihat dua ibu-ibu dan seorang nenek baru datang di lobi utama Town Square Cilandak.
Mereka terlihat menggenggam kertas yang isinya cetakan sertifikat vaksin Covid-19. Satu ibu berjilbab hitam tengah membuka dompetnya dan mengeluarkan kertas vaksin berbentuk kartu, kira-kira seukuran e-KTP.
Lalu satu ibu lagi yang berambut sepundak dan berkacamata itu memegang kertas HVS bertuliskan kartu vaksinasi Covid-19. Sementara seorang nenek sibuk sendiri mendekatkan kertas sertifikat vaksinnya ke plang kode QR. Petugas membolehkan mereka lewat dan masuk mal.
Suasana masuk mal Town Square Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat sore, 13 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia alias APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan 70 mal yang diizinkan beroperasi harus menyediakan QR code yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan untuk membaca sertifikat vaksin Covid-19 milik pengunjung.
Pengunjung tak bisa hanya menunjukkan kartu vaksinasi, melainkan sertifikat vaksin yang sudah terdata di PeduliLindungi. "Sertifikat yang dicetak tidak bisa, karena khawatir tipu-tipu," kata dia saat dihubungi, Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca juga: Syarat WNA Masuk Mal Jakarta: Tunjukkan Sertifikat Vaksin Digital dan Identitas