Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta mencatat sebanyak 31 rukun warga di Ibu Kota masih masuk wilayah pengendalian ketat Covid-19 atau disebut zona merah.
Wilayah yang masuk zona merah penularan Covid-19 itu berkurang dari dua pekan sebelumnya yang mencapai 32 RW yang masuk wilayah pembatasan ketat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah RW yang masuk zona merah di Ibu Kota, ini masih berfluktuasi. Satu bulan lalu, situs Corona Jakarta mencatat zona merah penularan wabah ini berada di 21 RW. Adapun angka 31 RW yang masuk wilayah pengendalian ketat itu berdasarkan data yang diunggah di situs corona.jakarta.go.id pada 17 Desember kemarin.
Baca juga : Ternyata, Penularan Covid-19 di DKI 11 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Jawa Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penularan Covid-19 di Ibu Kota masih terus meroket hingga hari ini. Dalam beberapa hari terakhir penularan Covid-19 dilaporkan telah bertambah 2 ribu orang per hari.
Hingga hari ini, 27 Desember 2020, situs Corona Jakarta mencatat jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 13.949 orang.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyarankan Pemerintah DKI segera menerapkan lockdown atau karantina wilayah untuk menahan lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
Menurut dia, Pemerintah DKI tidak bakal bisa mengendalikan penularan virus corona selama masih mempertahankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi.
"Saat ini yang terbaik adalah lockdown," kata Syahrizal melalui pesan singkat, Ahad, 27 Desember 2020. Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah DKI melaporkan penambahan kasus Covid-19 mencapai 2 ribu kasus per hari.
Syahrizal menuturkan kebijakan transisi yang diterapkan terbukti belum efektif menahan penularan pagebluk corona. Ia memperkirakan penularan wabah ini bakal terus meningkat karena penelusuran kontak erat juga belum maksimal.
"Penelusuran kontak erat kurang baik. Jadi mereka berisko tinggi untuk terinfeksi dan nantinya menjadi penular tidak tertangkap," ujarnya.
Berikut RW yang masuk zona merah penularan Covid-19 di DKI:
- Kelurahan Bintaro RW5
- Kelurahan Bintaro RW14
- Kelurahan Bungur RW1
- Kelurahan Cawang RW4
- Keluarga Cilandak Barat RW6
- Kelurahan Cipinang RW1
- Kelurahannya Cipinang Muara RW1
- Kelurahan Ciracas RW4
- Kelurahan Halim Perdana Kusuma RW5
- Kelurahan Kalisari RW3
- Kelurahan Kebon Pala RW2
- Kelurahan Malaka Jaya RW7
- Kelurahan Mampang Prapatan RW6
- Kelurahan Mampang Prapatan RW5
- Kelurahan Mampang Prapatan RW4
- Kelurahan Mangga Besar RW4
- Kelurahan Mangga Dua Selatan RW8
- Kelurahan Mangga Dua Selatan RW8
- Kelurahan Mangga Dua Selatan RW7
- Kelurahan Pancoran RW1
- Kelurahan Pasar Minggu RW8
- Kelurahan Pengangsaan RW8
- Kelurahan Pengangsaan Dua RW27
- Kelurahan Rawa Jati RW11
- Kelurahan Rawa Jati RW8
- Kelurahan Rawa Jati RW3
- Kelurahan Rawa Jati RW9
- Kelurahan Rawa Jati RW10
- Kelurahan Rawa Jati RW6
- Kelurahan Rawa Sari RW9
- Kelurahan Sumur Batu RW1
- Kelurahan Utan Kayu Selatan RW5
IMAM HAMDI