Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional masih menetapkan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan virus corona. Meski demikian, delapan dari 23 kecamatan di sana dinyatakan nihil kasus Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, hari ini jam 11.00 WIB, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 150 orang atau berkurang 2 orang dari sehari sebelumnya. Sementara kasus meninggal dunia tidak ada kenaikan yakni 61 orang. Secara kumulatif totalnya mencapai 3.896, sebanyak 3.685 telah dinyatakan sembuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski masih berstatus zona merah, ada delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi tak ditemukan kasus. Antara lain Bojongmangu, Cabangbungin, Kedungwaringin, Muaragembong, Sukakarya, Sukawangi, Tambelang dan Tarumajaya.
Sementara itu, sebaran kasus aktif masih berada di 15 kecamatan, dengan kasus terbanyak terkonsentrasi di 5 kecamatan yakni Kecamatan Babelan 32 kasus, Tambun Selatan 28, Cibitung 21, Cikarang Selatan 21 dan Cikarang Utara 14 kasus.
Selanjutnya di Kecamatan Cikarang Timur 6 kasus, Serang Baru 6, Setu 6, Cibarusah 4, Cikarang Pusat 3, Karangbahagia 3, Cikarang Barat 2, Sukatani 2, Pebayuran 1 dan Tambun Utara 1 kasus.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, kasus tertinggi di wilayahnya bersumber dari klaster industri. Ia menyebut, dari klaster ini menyumbang 62 persen dari seluruh kasus yang terkonfirmasi.
"Kami mengimbau supaya sering mencuci tangan dan disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan," kata Alamsyah ketika dihubungi pada Rabu, 21 Oktober 2020.