Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 di Ibu Kota tengah meningkat. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat periode 27 November hingga 3 Desember 2023, ada 80 kasus positif. Rinciannya, 90 persen ringan dan tanpa gejala dan 10 persen kasus Covid-19 dengan gejala sedang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta-fakta di sekitar lonjakan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Varian EG.4 dan EG.5 jadi penyebab
Kepala Seksi Surveilans, Epidemologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menuturkan varian EG.4 dan EG.5 dominan ditemukan sebagai penyebab kasus positif Covid-19 saat ini. Keduanya merupakan sub-varian dari Omicron.
2. Mirip penyakit ISPA
Menurut Ngabila, melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jakarta karena pancaroba yang menyebabkan imunitas menurun. Tren kenaikan seperti ini, kata Ngabila, terjadi setiap enam bulan.
Ia menilai pola itu mirip dengan penyakit infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA yang melonjak ketika pergantian musim. "Imunitas vaksin," lanjutnya, "juga mulai menurun setelah enam bulan."
3. Warga berusia 50 tahun ke atas harus melengkapi dosis vaksin
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertularnya virus yang saat ini kembali melonjak sejak November 2023.
Ngabila mengatakan, pralansia masuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi COVID-19 sehingga perlu melengkapi vaksinasi sebagai daya tahan tubuh.
4. Masih terkendali
Pasien Covid-19 akan menjalani isolasi mandiri (isoman) selama tiga hari di rumah. Mereka dipantau petugas puskesmas kelurahan dan kecamatan. Ngabila ungkapkan, meski terjadi kenaikan kasus positif, kondisi saat ini masih tergolong aman dan sangat terkendali.
Guna mencegah kenaikan kasus Covid-19, Dinkes DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
NOVITA ANDRIAN | ANTARA | NOVELI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Kini Endemi, Berikut Regulasinya