Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Kepolisian Sektor Penjaringan menjaga rumah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Perumahan Pantai Mutiara Blok J nomor 39, Jakarta Utara.
Ahok yang kini minta dipanggil BTP itu bebas penuh dari masa tahanan atas kasus penistaan agama Kamis pagi tadi, 24 Januari 2019.
Baca : Nicholas Sean Unggah Foto Ahok Bebas: My Dad's A Free Man
"Ada lima anggota," kata Kepala Polisi Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar saat dihubungi, Kamis, 24 Januari 2019.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menunjukan jarinya saat prosesi pembebasannya dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, 24 Januari 2019. Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dibebaskan sejak pukul 07.00 pada Kamis pagi, 24 Januari 2019. Instagram/@basukibtp
Rachmat mengatakan, penjagaan dilakukan sejak pagi hingga sore hari nanti. Dia menurun anggotanya ke rumah Ahok atas inisiatif sendiri, bukan permintaan dari keluarga Ahok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rachmat tidak mengetahui siapa saja orang yang ada di rumah tersebut. Namun, sepengetahuan Rachmat, rumah tersebut dulunya disisi oleh mantan isteri Ahok, Veronica Tan dan anak-anak mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Info dari orang rumah di sana, Ahok gak akan pulang ke situ," kata dia.
Simak pula :
Penyebab Kepala Lapas Cipinang Sebut Ahok Narapidana Luar Biasa
Rumah Ahok di Perumahan Pantai Mutiara tadi malam terlihat sepi. Tak ada aktivitas seperti penyambutan. Hari ini, wartawan yang akan meliput dilarang masuk oleh petugas keamanan. Awak media hanya dapat menunggu di portal pos penjagaan.
Sebelumnya, staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah berujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah bebas sejak pukul 07.30 WIB, hari ini. Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama di Mako Brimob, Depok. “Sudah bebas“ ujar Ima kepada Tempo Kamis 24 Januari 2019.