Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

5 Fakta Gerbang SD Negeri Lengkong Karya Tangsel Ditutup Pagar Beton

Polemik gerbang SD Negeri Lengkong Karya ditutup beton berakhir. Disdikbud Pemkot Tangsel memindahkan gerbang sekolah. Berikut kronologi peristiwanya.

22 Juli 2023 | 11.32 WIB

Gerbang masuk SD Negeri Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan ditutup tembok beton, Minggu 16 Juli 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Perbesar
Gerbang masuk SD Negeri Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan ditutup tembok beton, Minggu 16 Juli 2023. Tempo/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Polemik gerbang SD Negeri Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, yang ditutup pagar beton oleh pemilik lahan berakhir dengan pemindahan akses masuk-keluar atau gerbang baru untuk para guru dan siswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berikut sederet fakta yang dihimpun Tempo, mulai dari kronologi penutupan gerbang sampai dengan tindakan Pemerintah Kota Tangsel (Pemkot Tangsel) memindahkan gerbang sekolah.

Kronologi

Dilansir Tempo, Jumat, 21 Juli 2023, peristiwa ini bermula dari pemilik tanah bernama Hardi Wijaya yang membuat pagar beton di depan gerbang SDN Lengkong Karya pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Alasan Hardi membuat pagar beton di gerbang sekolah itu karena mengaku lahannya diserobot oleh pihak sekolah sebagai akses masuk-keluar para guru dan siswa.

Menurut Supriadi, pria yang mengaku sebagai orang kepercayaan Hardi, masalah ini terjadi karena Hardi dongkol hanya menerima janji Pemkot Tangsel untuk membeli lahannya yang dipakai untuk jalan masuk sekolah. Janji itu disampaikan pemkot sejak 2015 namun tak kunjung dibayar.

"Kemarin kan itu masalah jalan belum beres mau digali gorong-gorong dan gak izin itu yang jadi masalah ini dipager. Dia kesel jadinya," ujar Supriadi, Ahad,16 Juli 2023.

Pemkot Tangsel gagal beli lahan Hardi

Pemkot Tangsel sebelumnya bermaksud membeli sebagian lahan milik Hardi. Namun tidak terjadi kesepakatan karena pemilik lahan meminta seluruh lahan seluas 1.600 meter persegi dibeli Pemkot. Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel hanya butuh sedikit lahan sebagai jalan masuk ke sekolah.

Beli lahan 20 meter persegi

Tidak mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan yang menembok gerbang masuk SDN Lengkong Karya, Disdikbud Tangsel lantas memutuskan untuk membeli lahan milik Supriadi yang berada di samping sekolah sebagai akses jalan baru untuk masuk ke sekolah. Luas tanah yang dibeli Disdikbud hanya sekitar 20 meter persegi.

"Di samping akses yang lama, ada tanah warga yang sudah kita sampaikan kami butuh dan yang punya lahan mempersilakan, tentunya dengan harga sesuai ketentuan," kata Kadisdikbud Kota Tangsel Deden Deni.

Selanjutnya: Deden mengklaim Supriadi telah sepakat soal…

Deden mengklaim Supriadi telah sepakat soal harga tanah sesuai ketentuan. "Warga rame rame bantu, warga seneng dapat gerbang baru yang ukurannya sama. Ini solusinya, dari awal solusinya ini, yang dibayar ya di samping. Hari ini (Jumat kemarin) juga selesai," ujar Deden.

Akses baru

Deden mengatakan akses masuk yang baru ini akan memberikan kenyamanan bagi para peserta didik dan tenaga pengajar. "Hari ini kita pindahin akses ya, di samping akses yang lama," kata Deden, Jumat, 21 Juli 2023.

Pemindahan akses ini mengakhiri polemik antara Hardi dengan Pemkot Tangsel sejak 2015. Selama ini guru dan siswa SD Negeri Lengkong Karya menggunakan lahan milik Hardi untuk akses keluar masuk sekolah. 

"Alhamdulillah hari ini kita bisa bongkar ya kurang lebih seminggu kemarin ditutup, kami butuh diskusi dengan pemilik lahan. Pintu masuk dipindahkan ke samping, cuma pindahkan gerbang yang lama geser ke samping," kata Deden.

Belum dibayar

Meski demikian, Deden mengatakan sampai saat ini Disdikbud Tangsel belum dapat membayar lahan milik Supriadi yang telah dibongkar.

"Nanti di perubahan kita anggarkan. Baru perjanjian hitam di atas putih, karena kan mekanisme APBD murni dan perubahan," ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus