Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

5 Tahun Kasus Dugaan Pembunuhan Akseyna, Rektor UI: Diusut Terus

Rektor UI Ari Kuncoro berharap kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori lima tahun lalu bisa diusut tuntas oleh kepolisian.

5 Februari 2020 | 11.57 WIB

Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro berharap kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori lima tahun lalu bisa diusut tuntas oleh kepolisian. Mahasiswa F MIPA Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga UI.

"Ya diusutlah kalau ada titik terang silakan diselidiki terus," kata Ari Kuncoro usai menghadiri acara Soft Launching Program Pembelajaran Daring di Fakultas Ilmu Budaya UI Depok, Selasa 4 Februari .

Dikatakannya kasus kematian mahasiswa UI ini harus bisa dijawab oleh pihak kepolisian karena tentunya pihak keluarga Akseyna menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Paling tidak kita bisa mengetahui karena pada waktu itu ada yang tidak bisa dijawab," ujar Rektor UI itu.

Ari mengatakan hingga saat ini belum melakukan komunikasi apapun dengan pihak kepolisian karena dirinya baru dilantik menjadi Rektor UI pada 4 Desember 2019.

"Saya juga tidak tahu kalau ada olah TKP kembali di sini dan hanya mengetahui dari media saja," katanya.

Ia juga mengatakan dirinya belum pernah komunikasi dengan rektor sebelumnya, Muhammad Anis untuk membahas kasus tersebut. "Kami tak pernah membahas kasus Akseyna dengan Pak Anis, kami hanya membahas masalah akademis saja," jelasnya.

Namun kata Ari mengetahui kasus tersebut karena ketika kasus tersebut terjadi dirinya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI).

Ari juga tidak mengetahui perkembangan kasus Akseyna karena dan hanya mengetahui lewat media massa saja. "Saya juga baru tahu kalau berita kasus meninggalnya Akseyna dibuka kembali oleh pihak kepolisian dari media," ujarnya.

Mabes Polri mengungkapkan membuka lagi kasus tewasnya Akseyna. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri mengatakan Polres Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang terkait kasus itu pada Senin 3 Februari 2020.

"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Namun Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah membantah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan mahasiswa UI Akseyna.

Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau UI pada 26 Maret 2015 pukul 09.55. Jasadnya ditemukan tanpa identitas dengan luka memar. Ditemukan tas ransel berisi batu bata yang diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus