Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 55 warga RW 009 Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara memutuskan pindah ke rumah kontrakan ketimbang tempat pengungsian. Ketua Karang Taruna RW 009 Adriansyah mengatakan, warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini menerima bantuan senilai Rp 5,6 juta untuk menyewa kontrakan selama tiga bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi, pengungsi dikontrakin untuk tiga bulan ke depan, per-KK (kepala keluarga) dapat Rp 5,6 juta," kata dia kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adriansyah menyebut bantuan tersebut berasal dari Pertamina. Perusahaan pelat merah itu mengucurkan bantuan Rp 1,2 juta per bulan untuk biaya sewa kontrakan.
Selain itu, ada tambahan bantuan Rp 2 juta yang bisa dipakai untuk membeli kebutuhan selama mengontrak. Dengan begitu, total dana yang diterima warga adalah Rp 5,6 juta.
Menurut Adriansyah, warga akan mengontrak selama tiga bulan. Alasan warga pindah lantaran kondisi tempat pengungsian yang sempat bocor.
"Kalau untuk yang tinggal di pengungsian saat ini udah enggak ada," ucap dia.
Sebelum pindah, dia melanjutkan, para korban kebakaran telah memperbaiki kebocoran tempat pengungsian tersebut. Kini lokasi pengungsian sudah beralih fungsi menjadi tempat penampungan bantuan dan logistik.
Sementara itu, proses penanganan trauma healing untuk warga yang masih mengungsi di RW 009 tetap berjalan. Adriansyah mengutarakan banyak elemen masyarakat dari berbagai bidang datang untuk memberikan materi trauma healing kepada korban, terutama anak-anak.
Lalu trauma healing untuk para orang dewasa, yang juga menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, adalah pengajian.
“Kemarin dari komunitas-komunitas sempat nonton bareng. Paling yang untuk orang tua, trauma healing-nya Yasinan mendekatkan diri sama yang di atas (Tuhan),” ucapnya.
Pilihan Editor: Dianggap sebagai Pemukim Ilegal, Warga Tanah Merah Menulis Sendiri Sejarah dan Asal-usul Mereka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Catatan koreksi:
Redaksi telah merevisi judul dan isi berita. Semula diberitakan bahwa korban kebakaran menerima bantuan Rp 5,6 juta per bulan untuk menyewa kontrakan. Informasi tersebut direvisi lantaran bantuan Rp 5,6 juta diperuntukkan membayar kontrakan selama tiga bulan. Kami mohon maaf atas kekeliruan redaksi.