Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 65 sekolah di Jakarta Utara dipastikan akan menjalani Pembelajaran Tatap Muka atau sekolah tatap muka terbatas pada Senin, 30 Agustus 2021. Berbeda dari yang digelar sebelumnya yang hanya diikuti siswa mulai kelas empat SD, kini PTM Terbatas dimulai pada sekolah tingkat Paud dan TK hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, baik negeri maupun swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“PTM Terbatas ini tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap sekolah. Setiap sekolah harus menyediakan fasilitas antara lain wastafel, menerapkan 50 persen kapasitas siswa dalam satu kelas, thermo gun (alat pengukur suhu), hingga pengaturan jarak antar siswa minimal 1,5 meter,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti dalam keterangannya Ahad, 29 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum adanya penetapan sekolah yang memulai pembelajaran tatap muka terbatas ini, Sri mengatakan setiap sekolah yang mengajukan sudah melalui proses asesmen. Begitu juga kepala sekolah maupun tenaga pendidik harus mengantongi sertifikasi pembelajaran campuran (blended learning) yang diterapkan dalam sekolah tatap muka Terbatas ini.
“Pelaksanaan PTM Terbatas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pelajaran yang membutuhkan praktek seperti olahraga masih ditiadakan atau tetap secara daring. Praktik hanya dilakukan pada SMK dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara, Purwanto memastikan untuk kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading PTM Terbatas dijalani 39 sekolah baik negeri maupun swasta. Sekolah yang melaksanakan PTM ini pun dipastikannya sudah mengantongi izin orang tua atau wali siswa untuk mengikuti PTM Terbatas.
“Salah satu syarat lainnya orang tua harus memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Jika tidak maka anak tetap mengikutinya secara daring saja,” kata dia.
Berikut ini merupakan sekolah di Jakarta Utara yang menjalani PTM Terbatas:
Kecamatan Tanjung Priok :
1. SD Lentera Kasih Jakarta Utara
2. SDN Sunter Agung 13 Pagi
3. SDN Tanjung Priok 01 Pagi
4. SMP Lentera Kasih
5. SMA Lentera Kasih
6. SMAS Jubilee
7. SMAS Kristen Ipeka Sunter
8. SMKS Yappenda Jakarta
9. SMAS Yappenda
10. SMKN 12 Jakarta
11. SMKS Gunung Jati Jakarta
Kecamatan Pademangan :
1. SDN Pademangan Barat 11 Pagi
2. SD Bunda Mulia School
3. SDN Pademangan Timur 06 Pagi
4. SMP Bunda Mulia School
5. SMA Bunda Mulia School
Kecamatan Penjaringan :
1. PAUD Kinderland
2. TK Sunsmile Kids Pantai Indah Kapuk
3. TK Tarakanita 4
4. SD Singapore School Pantai Indah Kapuk
5. SD Tarakanita 4
6. SD Tzu Chi
7. SDS Pluit Raya
8. SDN Pejagalan 03 Pagi
9. SMAS Methodist Jakarta
10. SMP Singapore School Pantai Indah Kapuk
Kecamatan Cilincing :
1. TK Kemala Bhayangkari 24
2. SDN Rorotan 02 Pagi
3. SDN Sukapura 01 Pagi
4. SDN Semper Timur 07
5. SDN Semper Timur 03
6. SDN Semper Timur 05 Pg Jakarta
7. SDN Sukapura 04 Pagi
8. SDN Kali Baru 01 Pagi
9. SDN Rorotan 01
10. SDN Semper Barat 01 Pagi
11. SDN Semper Barat 03 Pagi
12. SDN Semper Timur 01 Pagi
13. SDN Sukapura 02
14. SDN Sukapura 05 Pagi
15. SMAN 92 Jakarta
16. SMKN 4 Jakarta
17. SMKS Darul Maarif
18. SMKN 36 Jakarta
19. SMKN 49 JAKARTA
Kecamatan Koja:
1. SD Advent Anggrek
2. SMP Lagoa
3. SMKS Walang Jaya
Kecamatan Kelapa Gading :
1. KB PAUD Ishine
2. TK Ishine
3. LKP English First (EF) Mall of Indonesia (NPSN: K9996837)
4. SD North Jakarta Intercultural School
5. SDN Kelapa Gading Timur 03
6. SDN Pegangsaan Dua 06
7. SDS Santo Yakobus
8. SDS Tunas Indonesia Sejati
9. SDN Percontohan Pegangsaan Dua 07 Pagi
10. SD Singapore School
11. SMP Singapore School
12. SMP North Jakarta intercultural school
13. SMA North Jakarta Intercultural School
14. SMA SIS Kelapa Gading
15. SMKS Hang Tuah I Jakarta
16. SMAK Penabur Kelapa Gading
17. SMKN 33 Jakarta
M JULNIS FIRMANSYAH