Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Administratif, Belum Selesai

Denpasar, ibukota prop. Bali, akan dijadikan kota Administratif. Presiden menyetujuinya, menurut ketua Bappeda Bali, Denpasar harus siap-siap menjadi kotamadya & masalah yang dihadapi adalah sampah & wts.(kt)

26 Agustus 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DENPASAR sebagai ibukota Propinsi Bali berkembang cukup pesat. Dan dalam keputusan DPRD Badung tahun lalu telah sepakat untuk menjadikannya sebagai kota administratif. Bahkan Presiden dengan keputusan awal Juli lalu sudah menyetujuinya. Tinggal menunggu saat pelantikan Gubernur Bali yang baru, ketika mana sekaligus juga akan diresmikan Denpasar sebagai kota administratif. Kota Administratif Denpasar kelak akan meliputi wilayah seluas 64 kmÿFD dengan 3 kecamatan dan 18 buah desa. Tapi masalahnya belum terhenti. Sebab menurut Ketua Bappeda Bali, drs. Dewa Made Wedagama, setelah menjadi kota administratif, dalam waktu tertentu Denpasar harus bersiap-siap menjadi kotamadya. Ini berarti wilayahnya mesti ditata kembali. Mungkin akan dikurangi atau ditambah. Tapi jika ditambah berarti akan menelan wilayah kabupaten sekitarnya. Khususnya Kabupaten Badung. Dan ini belum tentu diterima begitu saja oleh kabupaten bersangkutan. Pendapat lain ada juga. Bila kelak toh Denpasar hendak dijadikan kotamadya adalah dengan cara memasukkan wilayah Kabupaten Badung secara keseluruhan ke dalam kotamadya itu Artinya Kabupaten Badung akan hilang, meskipun tidak berarti menghapus kisah dan adat-istiadatnya yang terkenal itu. Apalagi luas wilayah Kabupaten Badung hanya 545 kmÿFD, tak banyak beda dengan persyaratan sebuah kotamadya. Tapi bagaimanapun juga masalah yang akan segera dihadapi Kota Administratif Denpasar adalah itu-itu juga. Yaitu menanggulangi masalah sampah dan WTS yang berkeliaran di mana-mana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus