Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ustadz Ahmad Haikal Hassan Baras dinonaktifkan dari kepengurusan inti Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212. Pencopotan pentolan PA 212 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari Dewan Tahfidz Nasional PA 212 dengan Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengonfirmasi penonaktifan tersebut. Slamet menyebut bahwa penonaktifan tersebut bersifat sementara.
"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," kata Slamet saat dihubungi pada Rabu, 23 Februari 2022.
Sebelum menonaktifkan Haikal, kata Slamet, Dewan Tanfidzi telah berkonsultasi dan minta pertimbangan dari Majelis Syuro. "Akhirnya permohonan beliau kami penuhi Senin kemarin," ujarnya.
Haikal Hassan alias Babe Haikal saat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020. Polisi hari ini memeriksa Sekjen Habib Rizieq Shihab Center terkait laporan atas dugaan menyebar berita bohong karena ceramahnya yang menyinggung soal mimpi bertemu Rasulullah Nabi Muhammad SAW. TEMPO/Nurdiansah
Slamet menolak menjawab apakah penonaktifan ini ada buntut dari ucapan Haikal Hassan yang menyinggung Presiden Soekarno. "Ada urusan bisnis, keluarga, pribadi, dan lain-lain," kata Slamet.
Dengan penonaktifan Haikal, posisinya di DTN PA 212 akan segera diisi oleh pengurus inti lainnya.
Sebelumnya, Haikal Hassan sempat viral karena menyebut Bung Karno tukang memenjarakan ulama. Namun masalah itu sudah selesai setelah pentolan PA 212 itu bertemu dengan Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Mereka sepakat untuk damai pada Jumat pekan lalu.
Baca juga: Diperkarakan Soal Mimpi Rasul, Haikal Hassan Laporkan Balik Husin Shihab
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini