Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

24 Januari 2024 | 07.30 WIB

Warga eks Kampung Bayam menemukan pintu got dan menguras air di dalamnya. Sehingga air menjadi bersih dan bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pengurasan itu dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024 di belakang rusun Kampung Susun Bayam. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Perbesar
Warga eks Kampung Bayam menemukan pintu got dan menguras air di dalamnya. Sehingga air menjadi bersih dan bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pengurasan itu dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024 di belakang rusun Kampung Susun Bayam. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pita garis kuning melintang menutup jalan menuju Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Jakarta Utara pada Selasa, 23 Januari 2024. Rumah susun (rusun) itu berada tepat di sebelah Jakarta International Stadium atau JIS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar-masuk ke rusun itu lagi. “Tadi malam sekitar jam 00.00, pita garis kuning itu dipasang petugas,” kata salah satu warga Eneng saat dihubungi pada Selasa, 23 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Eneng mengklaim komandan regu satpam JIS yang memerintahkan anak buahnya untuk memberi garis pembatas. Warga sudah menghuni paksa rusun itu selama satu tahun lebih. Warga mengklaim PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemberi izin rusun telah berjanji memberikan kunci di awal Januari 2023.

Mereka merasa berhak menghuni unit-unit di KSB setelah perjanjian di era Gubernur Anies Baswedan, dampak dari pembangunan JIS. Sayangnya, setelah Anies lengser dan digantikan oleh penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, janji itu kian tenggelam. SK yang dimiliki warga seperti tak ada fungsinya.

Isu ini pun kembali disorot oleh banyak media setelah Anies yang kini mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia sering menyinggung perkara warga eks Kampung Bayam. Desakan dari anggota DPR dan DPRD juga mulai bermunculan.

Sementara itu, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin menegaskan KSB dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI dan sejak awal memang diperuntukkan untuk pekerja International Stadium (JIS). Oleh karena itu, namanya diubah menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS. Sebab HPPO merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu.

Iwan mengklaim Jakpro senantiasa menaati peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, seluruh warga DKI juga diizinkan tinggal di sana dengan syarat mengikuti aturan. Jakpro sudah melaporkan empat orang anggota KPKBM ke Polres Jakarta Utara.

Mereka dianggap melanggar Pasal 170, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP, yakni melakukan kekerasan terhadap barang, pengrusakan, dan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Kini, sekitar lebih dari 10 orang melakukan pengawasan ketat di sekitar jalan menuju KSB. Menurut Eneng, beberapa media dicegat dan dilarang masuk KSB. “Kemarin SCTV gagal masuk karena kami tidak bisa dampingi, ketua lagi keluar,” ucapnya.

Hari ini pun, media lain berkumpul untuk meliput suasana KSB dan sempat dicegat oleh satpam. Namun, Neneng berujar jika warga sudah berhasil mengatasi masalah tersebut. “Kalau hari ini kumpul semua. Ada dari Trans 7, Metro TV, CNN, Titik Kata. Jadi danru-nya yang kita tarik, enggak boleh melarang media manapun masuk,” ujarnya.

Ia menjelaskan pita garis kuning itu sampai sekarang belum dicopot. Bahkan lebih ditinggikan dari posisi sebelumnya. Saat kegiatan peliputan berlangsung, Neneng berujar jika petugas hanya memotret dan tak ada adu fisik. Sementara itu, Ketua KPKBM Furkon mengatakan warga tetap akan melawan. “Kami terus berupaya (tinggal di rusun) walaupun akses jalan sedang di perketat,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus