Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan, Bawaslu tidak bisa meneruskan kasus mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz. “Teman-teman belum bisa menindaklanjuti lebih lanjut karena belum ada petunjuk. Bahwa dari aspek formil-materilnya belum bisa dilanjutkan karena memang belum terpenuhi unsurnya,” kata dia di Bandung, Senin, 8 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada sejumlah pihak oleh Bawaslu Kabupaten Garut tidak mendapati bukti dugaan adanya dukungan pada salah satu calon presiden. “Tidak terkonfirmasi soal dugaan tadi karena kita berdasarkan fakta keterangan yang di ambil dari para pihak,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa Sulman karena pernyataannya yang mengungkapkan bahwa institusi Polri di Kabupaten Garut mendukung salah satu calon presiden.
Abdullah mengklaim, Bawaslu tetap melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut kendati Sulman Aziz belakangan mencabut keterangannya. “Bawaslu tidak pasif soal itu, walaupun sudah ada pencabutan keterangan oleh Sulman Aziz, tapi para pihak yang disebutkan Zulman soal ada dugaan, kemudian pada saat tertentu ada arahan, itu penting kita klarifikasi,” kata dia.
Menurut Abdullah, Bawaslu Garut sudah melakukan penelusuran awal dengan melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak yang disebutkan dalam pernyataan Sulman soal dugaan dukungan polisi pada salah satu calon presiden.
“Kemarin sudah kita proses. Penanganan yang dilakukan oleh teman-teman, penelusuran awal, dengan cara mengklarifikasi para pihak, menggali informasi dari para pihak yang dianggap punya kaitan dengan pemberitaan yang muncul. Keterangan Sulman Aziz, walaupun ada pernyataan mencabut, tapi penting bagi kami untuk kemudian mengklarifikasi,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, sejumlah pihak menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Garut. Diantaranya sejumlah Kapolsek yang sempat disebutkan Sulman Aziz yakni Kapolsek Kadungora, Karangpawitan, dan Kapolsek Garut Kota, serta termasuk Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna.
“Disebutkan oleh keterangan Sulman Aziz di awal, untuk menggali apa betul ada dugaan informasi yang diduga mengarahkan di beberapa jajaran Polsek untuk kemudian memberikan semacam arahan tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, lembaganya mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memastikan sejumlah pihak tetap netral. “Penting dalam Pemilu, kami sebagai penyelenggara pengawas sendiri, aspek netralitas penyelenggara pengawas menjadi mutlak, termasuk seluruh stakeholder, yakni pemerintah, TNI-Polri dalam posisi tersebut. Ini penting dalam komitmen bersama hadirnya Pemilu yang demokratis,” kata dia.