Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Garut - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi, Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz. Pemeriksaan ini terkait pernyataan Sulman atas tidak netralnya institusi polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sedang melakukan tahapan investigasi untuk mengklarifikasi keterangan beliau soal tidak netralnya institusi Polri dalam pemilu di Kabupaten Garut ini," ujar Komosioner Bawaslu Bidang Penindakan, Asep Nurjaman, di Kantor Bawaslu Garut, Kamis, 4 April 2019.
Pemeriksaan Sulman dilakukan di kantor Bawaslu yang berada di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota. Sulman datang didampingi sejumlah pejabat Polda Jawa Barat. Sebelumnya Sulmen membuat pengakuan bahwa Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengarahkan bawahannya untuk mendukung salah satu calon presiden.
Belakangan Sulman mencabut pernyataannya soal tidak netralnya Polres Garut. Salman mengaku pernyataan tersebut karena tidak puas atas mutasi yang dilakukan kepada dirinya. Meski begitu, pengakuan Sulman tidak menghalangi Bawaslu untuk memeriksa Sulman.
Menurut Asep, pemeriksaan ini akan menjadi bahan kajian Bawaslu dalam menentukan langkah selanjutnya. Hasil pemeriksaan sekarang akan dibawa ke rapat pleno Bawaslu. "Diharapkan dalam satu pekan ini sudah ada kesimpulan atas pernyataan beliau di media massa beberapa waktu lalu," ujarnya.
Hasil pemeriksaan hari ini, menurut Asep, akan menentu investigasi Bawaslu selanjutnya. Apakah akan melakukan pemanggilan terhadap para Kapolsek lainnya atau tidak. Hingga berita ini ditulis pemeriksaan terhadap Sulman masih berlangsung.