Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan meniadakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah dan karena itu mengimbau masyarakat dan para jemaah masjid untuk melaksanakan salat Ied itu di rumah masing-masing.
"Masjid Agung Al Azhar meniadakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020. Keputusan ini mengacu pada perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta," kata Ketua Panitia Ramadhan Masjid Agung Al Azhar Muhammad Zainul Arifin di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.
Zainul mengatakan pengumuman tersebut resmi dikeluarkan Masjid Agung Al Azhar Kamis, 21 Mei 2020 ini berdasarkan keputusan pengurus YPI Al Azhar No 010/III/KEP/YPIA-P/1441/2020.
Dalam surat keputusan tersebut Pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhar menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.
Keputusan itu mengacu pada perpanjangan masa PSBB Jakarta sampai 4 Juni 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 489 tahun 2020.
Dengan ditiadakannya Salat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, yayasan Masjid Agung Al Azhar mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Jemaah diimbau agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing dengan khusyuk dan penuh khidmat," kata Zainul.
Dalam waktu dekat, lanjut Zainul, Masjid Agung Al Azhar akan mengeluarkan tata cara pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah yang akan disebarluaskan kepada jemaah dan masyarakat melalui media sosial milik masjid. "Izinkan pengurus Masjid Agung Al Azhar mengucapkan Taqabbalallah Minna wa Minkum. Minal Aidin wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin," kata Zainul.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini