Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Merah, Kuning, dan Hijau Dipilih Sebagai Warna Lampu Merah

Meski telah ditemukan sejak lama, tetapi warna kuning di lampu merah ditemukan terakhir dibandingkan warna merah dan hijau.

10 Desember 2022 | 21.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintasi lampu lalu lintas (traffic light) Cibubur CBD, di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 20 Juli 2022. Pasca kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan bermotor pada 18 Juli lalu, lampu lalu lintas di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD tersebut kini dinonaktifkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Meski telah ada sejak 1868, tetapi pada waktu itu lampu lalu lintas alias lampu merah hanya memiliki dua warna saja, yakni merah dan hijau. Penambahan warna kuning di lampu lalu lintas baru dilakukan pada 46 tahun kemudian, tepatnya 1914.

Alasan Lampu Merah Terdiri Merah, Kuning, dan Hijau?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman National Motor Museum, lampu lalu lintas yang pertama kali dipasang di seluruh dunia, yakni di luar Gedung Parlemen Inggris hanya menggunakan warna merah dan hijau yang mewakili sinyal ‘berhenti’ dan ‘jalan’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat pertama kali dipasang di Cleveland, Ohio pada 1914, lampu lalu lintas pada saat itu masih memiliki dua warna, yakni merah dan hijau. Kemudian, pada 1919 di Detroit, lampu lalu lintas ditambahkan warna kuning diantara warna merah dan hijau.

Baca juga : Kisah 154 Tahun Lampu Merah Pertama Dipasang hingga Digunakan-di Seluruh Dunia

Dikutip dari laman KTLA, lampu kuning pada lampu lalu lintas digagas oleh William Potts, seorang perwira polisi. Ia mengaplikasikan konsep standar lampu lalu lintas kereta api sebelumnya di sistem jalan empat arah (perempatan jalan). Pemasangan pertama dilakukan pada jalan Detroit dan Michigan, kota tempat Potts dulu bekerja sebagai polisi.

Menurut National Library of Medicine, merah merupakan warna yang jelas. Warna merah dapat berarti bahaya atau waspada terhadap sesuatu yang akan terjadi. Hal ini yang kemudian melatar belakangi pemilihan warna merah pada sinyal ‘berhenti’. Mata manusia pun cenderung tertarik pada sesuatu yang berwarna merah.

Selain itu, mengutip Reader’s Digest, cahaya merah memiliki panjang gelombang terpanjang dibandingkan warna lain pada spektrum yang terlihat. Dengan ini, lampu merah dari jarak jauh masih dapat terlihat sehingga meminimalisir risiko kecelakaan dalam keadaan darurat.

Dilansir dari Thrillist, sedangkan warna hijau mulanya dipilih karena terlihat sangat kontras dengan warna merah. Hijau juga memiliki visibilitas tinggi setelah merah dan kuning. Fungsi pertamanya sebagai pertanda hati-hati, tetapi diubah pada 1914 pasca kecelakaan dua kereta.

Alasan warna hijau juga dipilih karena ia enak untuk dipandang. Spektrum warna hijau memiliki panjang gelombang yang lebih pendek, yang membuatnya lebih mudah untuk dilihat. Namun, sebelum warna hijau dipilih, warna putih sering digunakan untuk sinyal ‘jalan’. Sayangnya, warna putih mudah tertukar karena lampu jalan menggunakan lampu berwarna putih. Sejak itu, warna universal untuk ‘jalan’ adalah hijau.

Menurut laman KTLA, lampu kuning dipilih untuk mengingatkan pengemudi bahwa lampu akan berubah menjadi merah dalam beberap detik. Pengendara jalan harus melanjutkan dengan hati-hati jika sudah menghadapi lampu merah berwarna kuning, tetapi jika tidak, ia harus berhenti untuk keamanan.

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Banyak Pelanggaran Lampu Merah Terekam Kamera Tilang Elektronik di Tarakan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus