Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jaksa di Surabaya Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Mobil, Tiga Orang Alami Luka-luka

Polrestabes Surabaya telah mengamankan jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu beserta mobilnya.

22 Februari 2024 | 08.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jaksa inisial H yang bertugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menerobos lampu merah saat mengemudikan mobil Innova Reborn di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada Rabu dini hari pukul 00.40 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibatnya, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai Jaksa H dari arah timur itu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat, kemudian oleng, lalu menabrak mobil Innova.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Fani Rakhim menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari pukul 00.40 WIB.
 
"Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu, 21 Februarai 2024.
 
Kecelakaan ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya pada dini hari itu.
 
Kompol Fani mengungkapkan seorang korban diantaranya mengalami luka berat sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
 
"Sedangkan dua korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang oleh keluarganya," katanya.
 
Kompol Fani memastikan pengendara mobil Innova Reborn yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah langsung diamankan oleh petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya.
 
"Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Unit Laka," ujarnya.
 
Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.
 
"Informasi yang menabrak penjual kacang ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," ucap Kompol Fani.
 
Menurut penyelidikan polisi, oknum Jaksa H menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan karena kurang konsentrasi sehingga tidak mampu menguasai kendaraan. "Mungkin karena ngantuk atau capek," kata Kompol Fani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus