Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dilengkapi CCTV

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memasang kamera CCTV pada 37 unit Ambulans Gawat Darurat (AGD).

8 Desember 2020 | 16.06 WIB

Ambulans yang dimodifikasi PMI DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mengevakuasi pasien terduga maupun positif COVID-19. Antara/HO/PMI DKI Jakarta
Perbesar
Ambulans yang dimodifikasi PMI DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mengevakuasi pasien terduga maupun positif COVID-19. Antara/HO/PMI DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memasang kamera CCTV pada 37 unit Ambulans Gawat Darurat (AGD). Kamera CCTV itu tak hanya terpasang di bagian dalam mobil, melainkan juga di bagian luar. 

CCTV yang dipasang di 37 ambulans itu terhubung ke pusat komando atau Command Control Ambulance (CCA) di kantor AGD Dinkes DKI di Jalan Kesehatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ini bisa dikatakan inovasi baru. Ini berfungsi untuk memandu petugas serta memantau kondisi pasien. Adanya CCTV itu bisa memudahkan komunikasi dokter yang di pusat komando untuk melihat langsung kondisi pasien yang ada di dalam ambulans, supaya penanganan lebih maksimal," kata Kepala UPT AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Biaya pemasangan CCTV Rp 404 juta di ambulans DKI itu diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kami gunakan jasa pihak ketiga untuk alat-alatnya. Pemasangannya kita bagi di dua hari, kemarin dan hari ini. Nantinya akan ada pemeriksaan rutin untuk memastikan kamera tersebut berfungsi dengan baik," ujar Iwan.

Baru separuh armada ambulans di Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sudah dilengkapi dengan CCTV.

Iwan berharap fasilitas CCTV dapat terpasang di 77 unit ambulans gawat darurat Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta pada tahun depan.

Baca juga: Pegawai Ambulans Gawat Darurat DKI Keluhkan Kualitas Baju Hazmat

AGD Dinkes DKI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang bergerak di bidang pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian bencana atau pun kecelakaan ke rumah sakit, maupun pelayanan evakuasi medis dari rumah sakit ke rumah sakit. Warga yang memiliki KTP atau Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta dapat menggunakan layanan ambulans gawat darurat itu tanpa dipungut biaya atau gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus