Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ABIDJAN - Otoritas kepabeanan Amerika Serikat menyelidiki dan meminta para pedagang kakao untuk melaporkan jika menemukan pekerja anak dalam rantai pasokan industri kakao di Pantai Gading. Penyelidikan ini dilakukan setelah dua senator meminta Patroli Kepabeanan dan Perbatasan Amerika (CBP) menggunakan wewenangnya untuk memblokir impor kakao Pantai Gading yang diproduksi dengan kerja paksa. “CBP yang berhubungan dengan industri kakao berhak untuk menyelidiki rantai pasokan kakao dan menelusuri kontrol industri,” kata juru bicara CBP kepada Reuters, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak diketahui bagaimana rencana CBP terhadap informasi yang dikumpulkannya tersebut. Juru bicara tersebut mengatakan CBP berwenang memblokir impor ketika ada informasi bahwa pasokan industri dikerjakan dengan tenaga kerja paksa atau kontrak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amerika mengimpor biji kakao senilai lebih dari US$ 600 juta dari Pantai Gading tahun lalu. Jumlah itu merupakan setengah dari total impor Amerika dan sekitar 15 persen dari ekspor tahunan Pantai Gading untuk produk-produk tersebut.
Richard Scobey, Kepala World Cocoa Foundation (WCF), mengatakan larangan impor Amerika dari Pantai Gading akan merugikan dan tidak membantu. “Hal ini bisa mendorong jutaan petani miskin menjadi lebih miskin, meskipun sebagian besar dari mereka tidak bersalah dalam praktik semacam itu.”
Belum ada komentar dari Pantai Gading terkait dengan hal ini. Meski begitu, menurut Scobey, penggunaan pekerja anak secara paksa jarang terjadi di sektor kakao Pantai Gading.
REUTERS | SUKMA LOPPIES
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo