Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Andi Syamsuddin Arsyad, Pemilik Jhonlin Grup: Permintaan Helikopter Itu Fitnah

BERMULA dari sopir truk pengangkut kayu, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menjelma menjadi pengusaha yang bisnisnya tersebar di sektor darat, laut, dan udara.

8 April 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Andi Syamsuddin Arsyad, Pemilik Jhonlin Grup: Permintaan Helikopter Itu Fitnah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERMULA dari sopir truk pengangkut kayu, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menjelma menjadi pengusaha yang bisnisnya tersebar di sektor darat, laut, dan udara. Selain mengelola tambang batu bara, Syamsuddin punya perusahaan jasa angkutan darat lewat PT Jhonlin Baratama. Lelaki 41 tahun itu juga mengendalikan PT Jhonlin Marine and Shipping serta PT Jhonlin Air Transport. Asetnya ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

Di Kalimantan Selatan, Syamsuddin disegani karena disebut dekat dengan aparat. PT Kodeco Timber, perusahaan kayu yang sebagian sahamnya dimiliki Syamsuddin, pernah melaporkan sejumlah pemegang kuasa pertambangan ke polisi dengan tuduhan menambang secara liar di wilayah hutan yang izinnya dikantongi Kodeco. Tambang-tambang itu kemudian dikuasai perusahaan tambang Syamsuddin.

Kini namanya kembali mencuat dalam pencabutan izin tambang tiga perusahaan di bawah naungan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. SILO menuduh Syamsuddin berada di balik pencabutan izin oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang juga kerabat Syamsuddin. Di Pulau Laut, lahan perusahaan sawit Syamsuddin tumpang-tindih dengan tambang SILO.

Syamsuddin membantah campur tangan dalam pencabutan izin tersebut. "Saya ini warga Batulicin, sementara tambang itu berada di Pulau Laut. Apa urusannya sama saya?" katanya kepada wartawan Tempo, Raymundus Rikang, Rabu pekan lalu.

Grup SILO menyebut Anda berada di balik pencabutan izin tambangnya. Tanggapan Anda?

Salah kaprah itu. Mengapa saya yang dituding?
Salah satunya karena pencabutan itu dilakukan Gubernur Sahbirin Noor, kerabat Anda….
Enggak benar itu. (Sahbirin mengatakan menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan. Dia yakin menang karena mengklaim memiliki bukti yang kuat.)
Sedekat apa Anda dengan Gubernur Sahbirin?
Mengapa saya harus cerita? Saya enggak ada urusan dengan itu.
Bagaimana pertemuan Anda dengan Effendy Tios, bos grup SILO, melalui Wakil Kepala Polri?
Saya pernah bertemu dengan dia. Ketika itu, mereka sedang ribut dengan masyarakat. Saya tak ada hak dan tak mau ikut campur. (Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin membantah pernah membantu mediasi antara Syamsuddin dan Effendy. "Saya tidak pernah ada mediasi-mediasi," katanya.)
Anda disebut meminta helikopter kepada Effendy dalam pertemuan itu.
Saya pernah dengar Effendy ngomong, katanya, saya minta helikopter. Saya akan tuntut dia kalau berani berbicara seperti itu. Saya tak pernah minta apa-apa kepada Effendy. Kapan saya meminta helikopter? Itu fitnah. Saya bingung sebab saya ini warga Batulicin, sementara tambang itu di Pulau Laut. Apa urusannya dengan saya?
Anda kan menguasai 9.000 hektare kebun sawit di Pulau Laut….
Kebun sawit itu dikelola PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). Perusahaan itu memang milik grup kami, Jhonlin Group. PT MSAM bekerja sama dengan Inhutani. Tanah milik Inhutani ditanami kelapa sawit oleh PT MSAM, lalu kami pakai sistem bagi hasil. Jadi salahnya di mana?
Kebun sawit Anda tumpang-tindih dengan konsesi tambang grup SILO….
Kalau Effendy mau ribut, jangan dengan PT MSAM, tapi dengan Inhutani. Sebab, itu lahan kerja sama kami dengan Inhutani, bukan lahan PT MSAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus