Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Soenarko Direktur Utama PT Silo: Haji Isam seperti Kepala Negara

TOPIK pencabutan izin tiga anak perusahaan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada 26 Januari 2018 selalu membuat Soenarko bergelegak.

8 April 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Soenarko Direktur Utama PT Silo: Haji Isam seperti Kepala Negara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TOPIK pencabutan izin tiga anak perusahaan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada 26 Januari 2018 selalu membuat Soenarko bergelegak. Direktur Utama PT SILO ini menyebutkan ada yang tak beres dalam pencabutan izin tambang batu bara itu.

Soenarko, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus periode 2007-2008, menuduh pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam sebagai dalang pencabutan izin. Senin pekan lalu, ia menjelaskan perkara yang membelit perusahaannya di kantor PT SILO di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Pensiunan jenderal bintang dua berumur 64 tahun ini didampingi wakilnya, Effendy Tios, dan kuasa hukum Yusuf Pramono. Sesekali Yusuf memberikan penjelasan tambahan mengenai aspek legal perizinan PT SILO.

Salah satu alasan pemerintah mencabut izin tambang PT SILO adalah penolakan masyarakat....

Saya sebenarnya sudah muak mendengar sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Apa yang disampaikan pembela mereka persis seperti yang disampaikan Gubernur. Katanya, rakyat menolak tambang. Saya tanya: rakyat yang mana? Kalau mau lihat, oke, yang menolak ada 50 orang. Tapi mereka bukan penduduk di sekitar konsesi kami.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyebutkan mereka memiliki kajian dari Universitas Lambung Mangkurat....
Katanya memang ada kajian. Saya tanya: kapan? Kalau kajian enggak melibatkan kami, ya, tetap tidak sah. (Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen mengatakan ada kajian yang dibuat oleh beberapa pakar mengenai daya dukung Pulau Laut terkait dengan tambang.)
Ada peringatan dari pemerintah soal pelanggaran PT SILO?
Kami tak pernah diperingatkan. Seharusnya ada komunikasi dengan kami. Pemerintah kan pengawas, mengontrol kami lewat dinas terkait. Eh, kau salah, lalu ada surat peringatan. Mereka tidak pernah menegur dan memperingatkan, malah mengeluarkan surat pencabutan izin.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut, kan?
Yusuf Pramono: Ada tiga syarat pencabutan sesuai dengan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dan semua itu ada tahapannya. (Sesuai dengan pasal tersebut, izin bisa dicabut jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan, melanggar pidana, dan dinyatakan pailit.)
Anda menyebutkan di belakang Gubernur ada pihak yang ingin merebut tambang Anda....
Effendy Tios: Sejak Maret tahun lalu, kami diserang oleh kelompok LSM. Mereka menolak tambang. Kami undang ketua LSM itu. Mereka bilang diperintahkan seseorang yang merupakan orang Haji Isam. Mereka mau mengusir kami.
Ada permintaan dari Andi Syamsuddin kepada perusahaan Anda?
Lo datang minta-minta duit.... Kami sama-sama pengusaha. Kecuali lo gubernur, terus bilang, "Lo enggak kasih duit, gue enggak mau mengurus izin lo." Dia sengaja mau bunuh usaha saya. Yang namanya Haji Isam sudah seperti kepala negara di Kalimantan Selatan. (Andi Syamsuddin membantah pernah meminta-minta. "Saya dengar dari berita angin, katanya, saya meminta helikopter. Lha, kapan saya meminta helikopter? Itu fitnah.")
Andi Syamsuddin ingin ikut mengelola perusahaan?
Jangan bilang minta bagian, tapi dia ingin merampas. Anda harus tahu siapa makhluk yang namanya Haji Isam ini. Bagaimana dia mendapatkan kondisi seperti sekarang susah dibaca dari sisi hukum karena dia di-back up kepolisian.
Karena lawan menggunakan kepolisian, Anda menggandeng koperasi TNI?
Itu juga. Apa gunanya mereka pakai Brimob? Makanya, begitu saya datang ke sana, hilang itu Brimob. (Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana mengakui pasukan Brigade Mobil pernah menjaga lahan milik Andi Syamsuddin. Menurut Rachmat, pengawalan itu atas permintaan perusahaan Andi Syamsuddin.)
Bagaimana awalnya bekerja sama dengan koperasi tentara?
Tadinya kami mau bekerja sama dengan koperasi TNI, tapi kami diarahkan ke koperasi Kopassus dan koperasi Kodam Mulawarman.
Apa rincian kerja sama ini?
Kami memasukkan pasukan Kopassus dan Kostrad. Anda tahu kan kualifikasi Kopassus? Bisa melakukan operasi intelijen dan pembangunan. Pasukan ikut bekerja, membuat jalan, dan membangun mes. Bagi tentara, pembangunan sipil kan ringan.
Kerja sama masih berlangsung?
Begitu Panglima TNI diganti, kerja sama ini putus. Diberhentikan semua dan ada perintah penarikan pasukan.
Selain melakukan upaya hukum, Anda pernah mengadu ke pejabat?
Saya pernah menulis surat kepada Presiden. Oleh ajudannya, saya diarahkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kemudian saya dipanggil oleh wakil menteri dan staf khusus diminta menjelaskan. Saya jelaskan kondisinya, terus mereka bilang, "Laporkan saja, Pak!"
Nilai tambang ini seberapa besar?
Saya tidak tahu persis nilainya. Yang jelas, kami memiliki lima perusahaan. Dua mengolah bijih besi menjadi barang setengah jadi. Kami juga memiliki smelter senilai lebih dari Rp 1 triliun. Maka kami membutuhkan banyak batu bara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus