Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggarkan Komputer Rp 128 Miliar, Anak Buah Anies Dicecar DPRD

Anggota DPRD Fraksi PSI mendesak BPRD menjelaskan spesifikasi dan alasan mereka mengusulkan perangkat komputer seharga Rp 128 miliar.

10 Desember 2019 | 09.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin dicecar pertanyaan mengenai spesifikasi perangkat komputer yang diusulkan bakal dibeli lembaganya seharga Rp 128,9 miliar dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin malam, 9 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Fraksi PSI DKI Idris Ahmad mendesak BPRD menjelaskan spesifikasi dan alasan mereka mengusulkan perangkat komputer seharga ratusan miliar itu. "Saya minta bapak jelaskan ke kami spesifikasi komputer itu apa saja," kata Idris dalam rapat Banggar DPRD DKI yang membahas Rancangan APBD DKI 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faisal awalnya hanya terdiam. Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Muhammad Taufik meminta Faisal tidak hanya bergeming. "Ceritakan saja dulu. Gambar berikutnya," kata dia.

Lalu Sekretaris Daerah DKI Syaefulloh menimpali dan meminta Faisal menjelaskan pentingnya perangkat komputer itu dibeli untuk mendorong penerimaan pajak DKI. "Tolong Pak Faisal menjelaskan alasan pembelian komputer itu," ujarnya.

Akhirnya Faisal angkat bicara. Ia belum bisa menjelaskan spesifikasi perangkat komputer karena masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Komunikasi dan Informasi. Menurut dia, pembelian perangkat komputer itu sangat penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

Sebab, komputer itu akan menjadi big data dan data base yang menyimpan profil wajib pajak di DKI. "Bahkan, bisa mendeteksi pelanggaran dan pemalsuan infois pajak palsu. Bisa dideteksi oleh big data ini," kata Faisal.

Selain itu, dengan kemampuan profiling wajib pajak melalui perangkat komputer ini, kata Faisal, Pemerintah Provinsi DKI nantinya bakal mengetahui potensi pajak DKI. "Jadi tahun depan potensi pajak sudah bisa diketahui dari mulai wajib pajak restoran, hiburan dan lainnya bisa diketahui," ujarnya.

Perangkat ini juga bakal mendukung sistem pajak di DKI agar terintegrasi dengan sistem pajak di wilayah yang ada di ibu kota. Yang perlu dicatat, kata dia, anggaran Rp 128,9 miliar itu bukan hanya untuk membeli satu komputer saja. "Tapi ini rangkaian alat untuk profiling pajak kita dan juga maintenance selama tiga tahun," ujar Faisal.

Setelah DKI mempunyai perangkat ini, menurut Faisal, maka pemerintah bisa memonitoring wajib pajak secara real time. Dengan sistem ini, Faisal yakin bisa memaksimalkan penerimaan pajak DKI. "Kenapa sangat membutuhkan, karena beban APBD yang dibebankan ke kami besar Rp 51 triliun, maka diperlukan teknologi yang menunjang," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus