Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut bahwa pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, tidak mempengaruhi elektabilitasnya sebagai salah satu calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya," kata anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) DPRD DKI Jakarta itu, di Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi santai pendapat berbagai pihak bahwa pemeriksaan Anies di KPK ini sebagai langkah penjegalan menjadi salah satu capres nanti.
"Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," katanya.
Menurut Taufik, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik.
Taufik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Belakangan, ia dikenal sebagai pendukung kuat Anies Baswedan untuk calon presiden 2024, meski partainya secara resmi mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto. Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memecat Taufik dari Gerindra.
Taufik yakin KPK bekerja sesuai tugasnya
Taufik sendiri menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita 'positif thinking' aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.
Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.