Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Kurangi Target Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah Jadi 9.081 Unit

Dalam RPD DKI Jakarta 2023-2026, Anies Baswedan menurunkan target rumah DP nol rupiah menjadi 9 ribu unit dengan alasan masalah penyediaan lahan

25 September 2022 | 15.59 WIB

Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurangi target pembangunan proyek rumah DP nol rupiah yang sebelumnya berjumlah 232.214 unit menjadi 9.081 unit. Jumlah ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pemerintah mendorong para pelaku pembangunan untuk menyediakan hunian terjangkau dari segi harga jual bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan potensi penyediaan hunian sebanyak 9.081 unit yang dibangun oleh BUMD dan swasta/BUMN," bunyi isi RPD yang dikutip pada Ahad, 25 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di dalam RPD tersebut, dikatakan pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah melalui program rumah DP nol rupiah yang melibatkan perusahaan BUMD, swasta, hingga BUMN.

Menurut dokumen itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan mengikuti program rumah DP nol rupiah dapat melakukan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah di perbankan tanpa uang muka dengan tenor dan bunga kredit atau pembiayaan yang terjangkau.

Dalam RPD tersebut, disampaikan bahwa pada penyediaan rumah DP nol rupiah terdapat terkendala penyediaan lahan oleh pelaku pembangunan.

Akibatnya, tahapan pembangunan DP Nol Rupiah berpotensi mundur. "Dengan menimbang status lahan yang sudah clean and clear, diharapkan terjadi akad kredit sebanyak 2 ribu unit," penjelasan dalam RPD 2022-2026.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan skema pengadaan lahan, di antaranya melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business, BUMN, BUMD, dan swasta.

Selanjutnya, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit/fasilitas pembiayaan pemilikan rumah serta pembentukan BLUD yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah.

Sebelumnya, Anies Baswedan memastikan bahwa program rumah DP nol rupiah tetap akan berjalan meskipun tidak lagi memimpin Ibu Kota. Sebab, kata Anies, ia tidak bekerja sendiri, secara pribadi.

"Iya tetap berlanjut, saya bekerja dengan institusi bukan dengan personality," kata dia di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 8 September 2022.

Selain itu, ujar dia, rumah DP nol rupiah tetap akan berlanjut hingga rampung pada 2024 karena sudah ada peraturannya. "Ini justru pakai peraturan, semua yang dikerjakan dalam bentuk peraturan itulah institusinya," ujar Anies.

Peraturan ini, kata dia, nantinya bisa dinilai oleh seluruh pihak yang terlibat dan dilaksanakan. "Sehingga siapa pun yang bertugas, dia akan menjalankan dengan ketentuan yang ada," katanya.

 

MUTIA YUANTISYA

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus