Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Frimasyah, mendukung sikap Anies Baswedan tertuang dalam RPJMD di Gedung DPRD buat menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya,Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk melanjutkan agar Peraturan Daerah terkait reklamasi.
Rancangan Peraturan Daerah itu mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
Baca : Ini Manuver Terbaru Anies Baswedan Soal Pajak Pulau Reklamasi
“Dapat menjadi concern untuk segera diselesaikan, agar landasan dalam penataan kawasan pantai utara Jakarta dan Pulau-Pulau kecil serta pemanfaatan strategisnya dapat segera memiliki landasan hukum“ ujar Bestari di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin 2 April 2018.
Bestari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna lenyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022. Pekan lalu Anies Baswedan telah menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dalam RPMJD 2017-2022 Anies menyampaikan perlu dilakukan kajian pemetaan atau audit untuk pulau reklamasi. Terkait nasib reklamasi yang telah dilaksanakan yakni Pulau C D G dan K akan menunggu hasil audit. “Kalau gitu nanti aja, tunggu. Kalau sudah keluar auditnya aja” ujar Anies.
Terkait masukan dari Fraksi NasDem yang meminta dilanjutkan Raperda mengenai reklamasi, kata Anies Baswedan, pihaknya belum mendapat informasi. “Sekarang kami (fokus) RPJMD dulu” demikian Anies Baswedan soal reklamasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini