Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Minta KASN Tak Panaskan Polemik: Mau Kenceng-kencengan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta polemik perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak diperpanjang.

18 Juli 2018 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel Gerebek Sudirman-Thamrin untuk persiapan Asian Games bersama dengan Pasukan Pelangi Jakarta di pintu masuk enam Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, 18 Juli 2018. Anies meminta pasukan oranye dan lainnya dapat memperindah kawasan Sudirman-Thamrin. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta  polemik perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak diperpanjang. Anies meminta beberapa pihak, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan wartawan ikut mendinginkan suasana. 

Baca: Tak Cuma Copot, Anies Baswedan Pensiunkan Wali Kota

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut saya yang dinginlah dan teman-teman (wartawan) gak usah kompori, KASN gak usah panas-panasin, mau kenceng-kencengan gitu? Gak usahlah," kata Anies di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 18 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies meyakini keputusan merombak sejumlah pejabat, termasuk wali kota dan bupati, memiliki alasan yang jelas.

Anies Baswedan mengatakan Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu dicopot untuk ditugaskan di tempat lain. Wali Kota Jakarta Timur, Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Barat dicopot karena sudah berumur di atas 58 tahun.

"Kemudian yang Selatan, beliau bisa mengikuti proses rotasi yang open promosi yang sekarang sedang akan dibuka," ujar Anies.

 

Sebelumnya, Asisten Komisioner Komisi ASN Sumardi mengatakan, gubernur dan wakil gubernur harusnya memberi kesempatan terlebih dulu kepada pejabat eselon II yang kinerjanya dianggap menurun.

Baca: Pakai Nomor Asing, Begini Cara Anies Baswedan Copot Wali Kota

Sumardi menambahkan, perekrutan pejabat eselon II DKI Jakarta yang dilakukan melalui seleksi terbuka juga ditengarai melanggar aturan. Sebab, Pemprov DKI belum berkoordinasi dengan komisi ihwal sistem perekrutan itu. Menurut Sumardi, lelang jabatan baru hanya bisa dilakukan jika ada posisi yang kosong.

Dugaan pelanggaran aturan juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, sebelum melantik pejabat baru, Anies harusnya menyediakan posisi baru untuk pejabat lama. Namun, dari laporan yang diterima Prasetio, nasib beberapa wali kota yang dicopot Anies hingga saat ini masih belum jelas.

"Gak di taruh di mana-mana," ujar Prasetio, Senin, 16 Juli 2018. Selain itu, Prasetio mempermasalahkan usia pejabat yang dicopot karena belum masuk masa pensiun.

Awal bulan ini, Anies melantik lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu serta pejabat lain yang totalnya mencapai 20 orang. Di bulan Juni, Anies mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus