Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

ANRI Gratiskan Restorasi Dokumen

Fisik dokumen yang akan direstorasi harus dibawa ke kantor Arsip Nasional Republik Indonesia.

3 Januari 2020 | 00.00 WIB

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan restorasi dokumen penting yang rusak akibat bajir secara gratis di Ampera Raya, Jakarta. Dok. ANRI
Perbesar
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan restorasi dokumen penting yang rusak akibat bajir secara gratis di Ampera Raya, Jakarta. Dok. ANRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Banjir sudah merendam rumah Suci Lestari Halim, 41 tahun, saat ia terjaga dari tidur pada 1 Januari lalu. Dosen Universitas Trisakti itu tidak sempat lagi menyelamatkan barang-barangnya. "Saya pulang (mengikuti acara) tahun baru, langsung tidur," kata perempuan yang tinggal di Perumahan Duren Village, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, tersebut kemarin. "Saya bangun, air sudah masuk rumah, semua barang sudah terendam."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Suci hanya bisa memandangi barang-barangnya yang berserakan terbawa air. Dia tidak bisa berbuat banyak, apalagi ketinggian air terus bertambah. "Awalnya sepinggang, terus naik sampai sedada," ujarnya. "Dokumen paspor, kartu tanda penduduk, laptop juga terendam, tak bisa diselamatkan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Suci akhirnya mengungsi ke rumah temannya di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia berharap air segera surut agar bisa segera membereskan rumahnya yang berantakan. Namun ia belum tahu apa yang akan dilakukan dengan semua barang-barangnya-termasuk dokumen-dokumen penting-yang terendam banjir.

Lembaga pemerintah non-kementerian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyatakan siap memberikan bantuan kepada korban banjir seperti Suci. Bentuk bantuan itu berupa layanan restorasi dokumen penting yang rusak terendam air. "Tidak ada syarat administrasi," ujar Kepala Subdirektorat Restorasi Arsip ANRI, Anak Agung Gede Sumardika, kemarin.

Untuk mendapatkan layanan ANRI ini, kata Agung, syarat utamanya adalah fisik dokumen yang akan direstorasi harus ada dan belum dilaminasi. "Kalau hilang terbawa air, ya, harus menghubungi lembaga yang menerbitkan (dokumen)," ucapnya. "Tugas kami hanya merawat fisik."

Menurut Agung, layanan restorasi dokumen ini sebenarnya telah lama dibuka. Namun ANRI baru meluncurkan program Layanan Restorasi Aset Keluarga (Laraska) pada 2019. Layanan ini sepenuhnya menangani berkas-berkas penting milik masyarakat. "Yang merasakan dampak (bencana) paling besar kan masyarakat," katanya. "Jadi, kami mengkhususkan program ini untuk menangani dokumen milik masyarakat."

Direktur Preservasi ANRI Dr Kandar MAP mengatakan bantuan untuk korban banjir ini diberikan secara cuma-cuma. "Tidak dipungut biaya dalam upaya restorasi ini," tuturnya kepada Antara. "Kami buka posko di kantor ANRI. Masyarakat dipersilakan untuk datang memperbaiki arsipnya yang rusak."

Sebelumnya, kata Kandar, layanan restorasi arsip hanya diberikan kepada lembaga atau instansi pemerintah. Namun, setelah program Laraska diluncurkan, masyarakat bisa mengakses layanan ini. Adapun dokumen yang bisa direstorasi, antara lain, adalah akta kelahiran, surat nikah, kartu keluarga, sertifikat tanah, dan ijazah.

Menurut Kandar, ANRI juga mengerahkan petugas untuk berkeliling ke wilayah banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mensosialisasi program Laraska. "Selain bisa memperbaiki arsipnya yang rusak, masyarakat akan mendapatkan pelatihan untuk merestorasi sendiri arsip milik mereka," katanya. AYU CIPTA | EKO WAHYUDI | SUSENO


ANRI Gratiskan Restorasi Dokumen

 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus