Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengadilan Federal Kanada telah membatalkan perjanjian Safe Third Country Agreement dengan Amerika Serikat (AS).
Hakim Ann Marie McDonald pada Rabu waktu setempat memutuskan bahwa unsur-unsur hukum yang mendasari perjanjian tersebut melanggar jaminan konstitusional Kanada atas kehidupan, kebebasan dan keamanan.
Namun, pembatalan itu tidak berlaku segera karena hakim pengadilan federal memberikan waktu enam bulan bagi Parlemen Kanada untuk merespons.
OTTAWA – Pengadilan Federal Kanada telah membatalkan perjanjian Safe Third Country Agreement dengan Amerika Serikat. Hakim Ann Marie McDonald pada Rabu waktu setempat memutuskan bahwa unsur-unsur hukum yang mendasari perjanjian tersebut melanggar jaminan konstitusional Kanada atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo