Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Awal Musim Hujan Ini, 378 Pohon Tumbang dan Patah di Jakarta

Sebanyak 187 pohon tumbang dan 191 lainnya patah sepanjang awal musim hujan ini di Jakarta. Angin kencang bukan satu-satunya penyebab.

11 Desember 2018 | 11.34 WIB

Petugas mengangkat batang pohon yang tumbang di Dukuh Atas, Jakarta, Kamis 22 November 2018. Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon yang berada di pinngir jalan Dukuh Atas tumbang mengenai badan jalan dan seorang pengendara motor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas mengangkat batang pohon yang tumbang di Dukuh Atas, Jakarta, Kamis 22 November 2018. Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon yang berada di pinngir jalan Dukuh Atas tumbang mengenai badan jalan dan seorang pengendara motor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 187 pohon tumbang dan 191 lainnya patah sepanjang awal musim hujan ini di Jakarta. Dinas Kehutanan DKI mencatatnya untuk periode akhir November hingga pertengahan Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tumbang dan sempal karena beberapa faktor, yakni angin kencang, pohon sudah tua, keropos, dan rusak akibat galian," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati saat dihubungi, Selasa 11 Desember 2018.

Suzi mengatakan ratusan pohon itu tumbang atau patah meski dinas telah mengantisipasi dengan melakukan pemangkasan secara rutin. Pemangkasan dilakukan terhadap 57.229 pohon yang ada di seluruh Jakarta.

Suzi menjelaskan pemangkasan pohon tidak mengikuti usia, tetapi tinggi dari pohon. Seperti pohon Angsana yang pertumbuhannya cepat, Dinas Kehutanan rutin melakukan pemangkasan saat tingginya mencapai 20 meter.

Soal usia, Suzi mengatakan umur pohon di Jakarta beragam. Bahkan ada yang sampai usianya ratusan tahun, karena telah ditanam dari zaman Belanda. "Pohon seperti itu banyak di Lapangan Banteng dan Menteng, jenisnya seperti Mahoni, Asem Jawa, dan Khaya," ujar Suzi.

Kepada masyarakat yang mengalami kerugian karena pohon tumbang, Suzi menerangkan, dapat mengajukan klaim ganti rugi ke Pemprov DKI. Masyarakat tinggal mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan lokasi kejadian, foto, surat keterangan polisi, KTP dan KK ke Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Jl. KS Tubun No. 1 Petamburan, Jakarta Pusat.

Untuk jangka waktu ganti ruginya, Suzi tak memberikan waktu pastinya. Menurut dia, semua itu akan tergantung dari tim appraisal asuransi mengidentifikasi insiden pohon tumbang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus