Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 187 pohon tumbang dan 191 lainnya patah sepanjang awal musim hujan ini di Jakarta. Dinas Kehutanan DKI mencatatnya untuk periode akhir November hingga pertengahan Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tumbang dan sempal karena beberapa faktor, yakni angin kencang, pohon sudah tua, keropos, dan rusak akibat galian," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati saat dihubungi, Selasa 11 Desember 2018.
Suzi mengatakan ratusan pohon itu tumbang atau patah meski dinas telah mengantisipasi dengan melakukan pemangkasan secara rutin. Pemangkasan dilakukan terhadap 57.229 pohon yang ada di seluruh Jakarta.
Suzi menjelaskan pemangkasan pohon tidak mengikuti usia, tetapi tinggi dari pohon. Seperti pohon Angsana yang pertumbuhannya cepat, Dinas Kehutanan rutin melakukan pemangkasan saat tingginya mencapai 20 meter.
Soal usia, Suzi mengatakan umur pohon di Jakarta beragam. Bahkan ada yang sampai usianya ratusan tahun, karena telah ditanam dari zaman Belanda. "Pohon seperti itu banyak di Lapangan Banteng dan Menteng, jenisnya seperti Mahoni, Asem Jawa, dan Khaya," ujar Suzi.
Kepada masyarakat yang mengalami kerugian karena pohon tumbang, Suzi menerangkan, dapat mengajukan klaim ganti rugi ke Pemprov DKI. Masyarakat tinggal mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan lokasi kejadian, foto, surat keterangan polisi, KTP dan KK ke Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Jl. KS Tubun No. 1 Petamburan, Jakarta Pusat.
Untuk jangka waktu ganti ruginya, Suzi tak memberikan waktu pastinya. Menurut dia, semua itu akan tergantung dari tim appraisal asuransi mengidentifikasi insiden pohon tumbang.