Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 78 kilogram benih tanaman sayur serta rempah dan buah atas berbagai alasan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada Minggu 24 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil Harahap mengatakan, seluruh komoditas pertanian tersebut dinilai tidak layak masuk wilayah negara Republik indonesia. "Mulai dari dilarang pemasukannya hingga tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi karantina sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 25 Maret 2019.
Detil produk yang dimusnahkan meliputi benih sayuran, bibit pisang, bibit lada, bibit jahe dan bermacam-macam sayuran dengan berat keseluruhan 78,015 kilogram, 595 batang, dan 162 kemasan dari produk hasil tanaman. Tak hanya itu, turut dimusnahkan produk hewan diantaranya adalah daging, telur, sosis, dan produk olahan lainnya dengan berat 182,22 kilogram dan 24 butir.
Seluruh komoditas pertanian yang dimusnahkan itu hasil sitaan badan karantina Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Maret 2019. Mereka berasal dari 50 tangkapan di terminal kedatangan internasional.
Kepala BBKP Soekarno-Hatta, Imam Djajadi, berharap kesadaran dan peran serta dari masyarakat khususnya yang baru pulang dari luar negeri untuk lebih peduli ketika membawa barang komoditas pertanian. "Dengan memastikan bahwa barang-barang yang dibawa itu sehat dan selalu dilaporkan kepada petugas karantina di bandara," ujar Imam.
Sebelumnya, pada Januari lalu, Kementerian Pertanian juga memusnahkan 561 batang bibit Lada dan satu kilogram umbi Jahe asal India di Bandara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemusnahan karena tidak disertai surat jaminan kesehatan dan atau phytosanitary certificate dari otoritas Karantina di India.