Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Tajudin Nur memastikan bangunan runtuh yang berada di SMP Negeri 32 di Jalan Pejagalan Raya, Jakarta Barat, bukan bangunan sekolah. "Yang roboh bukan sekolahan. Itu bangunan cagar budaya," kata Tajudin saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Desember 2017.
Tajudin mengatakan, bangunan cagar budaya tersebut memang berada di dalam area SMP Negeri 32. Ia memperkirakan, kondisi bangunan yang sudah tua, khususnya di bagian atapnya, menjadi penyebab runtuh. Di lantai atas bangunan tersebut, kata dia, sudah tidak terpakai. "Kalau yang bawah biasa dipakai untuk rapat dan aula," katanya.
Baca : Anies Baswedan Janji Renovasi Masjid Tua di Jembatan Lima
Bangunan cagar budaya di SMP Negeri 32 Jakarta itu sebelumnya diberitakan runtuh pada Kamis siang, 21 Desember 2017. Sebanyak dua orang menjadi korban reruntuhan atap bangunan tersebut. Namun, Tajudin memastikan para korban telah mendapatkan perawatan di puskesmas dan rumah sakit.
Arkeolog senior di Tim Ahli Cagar Budaya Pemerintah DKI Jakarta, Chandrian Attahiyat, mengatakan bangunan tersebut baru diusulkan sebagai cagar budaya. Bangunan berwarna kuning itu diperkirakan berusia ratusan tahun. "Itu bangunan Tionghoa abad 19," kata Chandrian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini