Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Banjir yang kerap melanda Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga akibat penyempitan Kali Pulo yang terdesak oleh bangunan milik penduduk. Lurah Jatipadang Novian Wijanarko mengatakan, saat ini tidak kurang dari 166 bangunan yang berdiri di badan Kali Pulo. "Bahkan ada sekitar 30 bangunan yang menutup saluran Kali Pulo," kata Novian, Senin, 18 Desember 2017.
Kelurahan Jatipadang telah menurunkan tim untuk mendata seluruh bangunan yang menyalahi aturan. "Jarak antara kali dengan bangunan harus lebih dari 10 meter,” kata Novian. Sedangkan bangunan yang posisinya kurang dari 10 meter nantinya akan dirobohkan untuk pelebaran sungai.
Rencana pelebaran Kali Pulo ini mengemuka setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau tanggul Kali Pulo yang jebol beberapa kali. Saat menelusuri sungai, Anies melihat sendiri adanya penyempitan sungai karena terdesak permukiman penduduk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelurahan Jatipadang telah mendata empat dari tujuh RT yang ada di aliran Kali Pulo di RW6 Jatipadang. Adapun, bangunan yang terindikasi melanggar berada di RT3, 4, 11 dan 14. Sisanya, di RT 6, 10, 1 dan 13.
Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Selatan Firmansyah mengatakan berdasarkan peta kawasan pemerintahan Jakarta Selatan, peruntukan Kampungan Air di Jatipadang bukan kawasan perumahan. Kawasan tersebut merupakan kawasan hijau yang berfungsi untuk peresapan air. "Tapi, sejak tahun 1990-an mulai banyak pembangunan di sana," ucapnya.
Pelebaran Kali menjadi 20 meter sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Namun penduduk setempat mengusulkan agar pelebaran hanya 5 meter saja. "Tapi, kalau lima meter kami tidak yakin akan menyelesaikan masalah banjir di sana," ujar Firmansyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini